DEWARTA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat, musnahkan 2.049 ijazah, Rabu (28/12/22).
Pemusnahan blanko ijazah ini guna menghindari beredarnya ijazah palsu. Ribuan blanko ijazah yang dimusnahkan ini mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menggunakan mesin pelebur kertas, blanko ijazah bernomor seri dari tahun 2019 hingga 2022 tersebut satu persatu dimusnahkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat, Dahlan didampingi Sekretaris Disdikbud Zainul dan Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agung Heru Wibowo melakukan pemusnahan ribuan blanko ijazah tersebut
Pemusnahan ribuan ijazah ini, kata Dahlan, mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Karena blanko ijazah ini merupakan dokumen negara, pemusnahan ini untuk menghindari terjadinya penyalah gunaan blanko ijazah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tandas Dahlan. (sya)