DEWARTA.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya resmi menjatuhkan pilihan mengusung pasangan H Anwar Sadat dan Katamso sebagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pada pilkada 2024 – 2029.
Surat Keputusan PPP tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPP PPP Rusli Efendi didampingi Ketua DPW PPP Provinsi Jambi Fadiel Arief kepada Anwar Sadat dan Katamso di kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (14/6/24).
Ketua penjaringan pilkada DPW Provinsi Jambi, Mahdan mengatakan Surat Keputusan tersebut langsung sepaket yaitu bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati.
Anwar Sadat dikonfirmasi terkait dukungan PPP mengatakan, bahwa yang dikeluarkan oleh PPP bukan surat tugas atau rekomendasi lagi tapi sudah resmi berbentuk Surat Keputusan yang akan dibawa saat mendaftar di KPU nanti.
“Ya, kita sudah mendapatkan Surat Keputusan dari PPP, ini bukan surat tugas atau rekomendasi lagi tapi sudah resmi Surat Keputusan dukungan dari DPP PPP,” sebut Anwar Sadat, Sabtu (15/6).
Namun demikian, walaupun sudah mendapatkan dukungan dari PPP dan PAN, dikatakan Anwar Sadat bahwa pihaknya masih membuka diri bagi partai lainnya untuk bisa berkoalisi dalam menghadapi pilkada di bulan November mendatang.
Sementara itu, Katamso dimintai tanggapannya terkait dukungan PPP mengusung dirinya sebagai bacalon Wakil Bupati berpasangan dengan Anwar Sadat mengatakan, dirinya siap menerimanya. “Pastinya siap,” ucapnya tegas.
Katamso yang sebelumnya sudah pernah mengemban jabatan sebagai Wakil Bupati Tanjab Barat periode 2010 -2015, tunjukkan keseriusannya saat ini telah mengajukan surat pensiun sebagai ASN, dan Surat Keputusan dari Badan Kepegawaian Negara telah keluar, pensiun TMT tersebut terhitung 1 September 2024. (tim)