LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:02 WIB

Wabup Tanjabbar Katamso Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi

DEWARTA.COM – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Hotel Ratu Kota Jambi, Minggu (11/5/25).

Seleksi kompetensi ini merupakan bagian dari rangkaian rekrutmen PPPK yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, yang dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 11 dan 12 Mei 2025.

Wakil Bupati hadir bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., MH., Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta didampingi oleh panitia pelaksana dari BKN. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi aparatur sipil negara.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Berdasarkan Surat Pengumuman Ketua Panselda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 800.1.13.2/690/BKPSDM/SRK/II/2025 tentang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, Surat Pengumuman Ketua Panselda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 800.1.13.2/38/SETDA.II/BKPSDM/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, tercatat sebanyak 943 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi tahap II ini.

Baca Juga  Tak Mau Salah Pilih, UAS Intip Bacalon Wakil Bupati Potensial Periode Kedua

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan seleksi yang berjalan tertib dan lancar, serta memberikan semangat kepada para peserta.

“Seleksi PPPK ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional yang kompeten dan berintegritas,” ujar Wabup Katamso.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak guna memastikan tidak adanya kecurangan dalam pelaksanaan.

Dengan pelaksanaan seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap dapat memperoleh SDM unggul untuk memperkuat kinerja perangkat daerah dalam rangka mendukung visi pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Tinjau Pelaksanaan Seleksi Petugas Damkar

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Gerak Cepat Perbaiki Jalan yang Rusak di Bram Itam

DAERAH JAMBI

Akhirnya Polisi Ungkap !! S Pelaku Pembunuhan Sadis di Kampung Nelayan Seorang Residvis dan Pecandu Narkoba

DAERAH JAMBI

Safrial Sambut Ramah Audiensi dan Diskusi PWI Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Wabup Apresiasi Pembentukan Saka Bhakti Husada

DAERAH JAMBI

UAS Wujudkan Mimpi Wong Cilik Punya Rumah Sehat Layak Huni, Syafrun: Terdata 4000 Rumah akan Dibedah

DAERAH JAMBI

HUT Tanjabbar ke-56, Bupati Ajak Intropeksi dan Kejar Prestasi

DAERAH JAMBI

Jelang Nataru Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 3 Miliar