LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:16 WIB

Gandeng Inspektorat, Satgas Saber Pungli Gelar Sosialisasi Cegah Pungli di Bapenda Tanjab Barat

DEWARTA.COM -Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa terus diupayakan semaksimal mungkin.

Ini ditunjukkan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Tanjung Jabung Barat bergandengan tangan dengan Inspektorat Tanjab Barat.

Dalam rangka upaya untuk melakukan pencegahan terhadap pungutan liar (Pungli) di lingkungan kerja Pemkab Tanjab Barat, tim satgas saber pungli Kabupaten Tanjab Barat melakukan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjab Barat, Selasa (25/07/23).

Acara sosialisasi Saber Pungli yang digelar oleh Inspektorat Tanjab Barat, dengan dihadiri langsung oleh Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Tanjab Barat, Wakapolres Tanjab Barat Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH, serta Wakil Ketua Satgas Saber Pungli, Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Drs Encep Jarkasih, menyampaikan dan menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum, jujur dalam bekerja dan kesadaran bahwasanya pungli adalah sebuah kejahatan.

“Melalui sosialisasi hari ini kami ingin menyampaikan bahwa perlunya ada kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum sehingga pelayanan sesuai dengan standar dan prosedur, jujur dan tulus dalam bekerja melayani masyarakat, hindari pungli sekecil apapun dengan adanya sistem pengawasan internal praktek pungli,” kata Ketua Satgas Saber Pungli, Kompol Jan Manto Hasiholan,SH, SIK, MH, di hadapan ratusan ASN yang hadir mendengarkan sosialisasi di halaman Kantor Bapenda Tanjab Barat, Selasa pagi (25/07/23).

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Disparpora Sukses Gelar Bujang Gadis Tanjab Barat 2025

“Jika ditemukan ada pungli, maka segera laporkan kepada petugas atau posko sekretariat saber pungli,” ujar Jan Manto.

“Meskipun kadang kesannya kecil tapi meresahkan karena ini adalah bibit bibit dari korupsi. Jadi marilah kita berusaha menghindari hal yang terkait dengan pungli ini. Apalagi Badan Pendapatan memberikan Pelayanan langsung kepada masyarakat. Berikan pelayanan yang terbaik yang ikhlas dan tulus. Mudah-mudahan balasan yang banyak kebaikan juga,” tambah Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Drs Encep Jarkasih.

Sebagaimana kita ketahui, bahwasanya satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) adalah merupakan unit pemberantasan pungutan liar yang mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana, bayi yang berada di kementerian lembaga maupun pemerintah daerah.

Satgas saber pungli berdiri resmi pada tanggal 20 Oktober 2016, yang dituangkan dalam peraturan presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Satgas saber pungli berkedudukan langsung di bawah tanggung jawab presiden.

Ruang lingkup fungsi satgas yang berfungsi sangat luas, dari membangun sistem pencegahan, koordinasi, pengumpulan data, menggelar operasi tangkap tangan, hingga memberikan rekomendasi mengenai sanksi yang diberikan. Oleh karena kompleksnya tugas satgas saber pungli, anggota satgas terdiri dari beragam instansi penegak hukum. Antaranya polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan juga dari pemerintah daerah.

Baca Juga  Bappeda Tanjabbar Gelar Pertemuan TJSLP, Perusahaan Diminta Tingkatkan Kepedulian

pungutan liar sendiri adalah penggunaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya sehingga dapat diartikan memungut biaya atau minta uang secara paksa oleh seseorang pihak lain.

Penyebab terjadinya pulih karena adanya ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan sehingga masyarakat menyerah ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang korup.

Selain itu faktor kultural dan budaya organisasi yang terbentuk dan berjalan terus-menerus di suatu lembaga agar pengendalian dan penyuapan dapat menyebabkan pungutan liar sebagai hal biasa. Terbatasnya sumber daya manusia dan lemahnya sistem kontrol dan pengawasan.

Oleh karena itu dalam sosialisasinya tim satgas saber pungli, selalu getol dan tegas menekankan 4 point penting yang harus diingat dan ditanamkan dalam diri.

Pertama, tanamkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum sehingga pelayanan Sesuai dengan standar dan prosedur.

Kedua, jujur, tulus dan terpercaya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Ketiga, tingkatkan sistem pengawasan internal untuk mencegah praktik pungli.

Keempat, hindari pungli si kecil apapun dan segera laporkan kepada petugas atau pos-pos sekretariat saber pungli jika ditemukan praktik pungli. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Lama Terbengkalai, Bupati UAS Penuhi Mimpi Pecinta Olahraga Tanjabbar Punya Sport Center

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Apresiasi Kepedulian Pemuda Pancasila Berbagi Kebahagiaan Idul Adha

DAERAH JAMBI

Ayo..!! Nobar Rumdis Bupati, Duel Seru Indonesia Vs Vietnam Rebut Gelar Raja Asia Tenggara Piala AFF U-23

DAERAH JAMBI

Penutupan Masa Kampanye, UAS Doakan Kebaikan dan Keselamatan Warga Tanjabbar

DAERAH JAMBI

Dukungan Terus Mengalir, Duduk Bersama Busu Hakim Relawan Kapak Merah Siap Menangkan UAS – Katamso

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Safari Jumat Masjid Jami’ Al Azhar Desa Mandala Jaya

DAERAH JAMBI

Polres Usut Pesan Berantai Hoax Terjadi OTT ke Salah Satu Paslon Pilkada Tanjabbar

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar 3 Raperda