LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:28 WIB

Kadis PUPR Tanjabbar Apri Dasman Tegur Rekanan Proyek Jargas

DEWARTA.COM – Gerah bekas galian jaringan gas bumi untuk rumah tangga di kabupaten Tanjung Jabung Barat tak kunjung rampung.

Kepala Dinas PUPR Tanjab Barat Apri Dasman tegur rekanan proyek Jargas. Dikatakan Apri Dasman, teguran diberikan karena banyaknya laporan dan keluhan dari warga yang mengeluhkan bekas galian proyek Jargas tersebut.

Pasalnya, bekas tanah galian tersebut sudah memakan banyak korban. Selain itu, pihaknya mengingatkan janji dari pihak rekanan untuk melakukan perbaikan.

“Janji terakhir mereka dua minggu terakhir untuk melakukan perbaikan. Nyatanya sampai saat ini bekas galian belum juga dilakukan perbaikan,” ujar Kadis PUPR Tanjab Barat, Apri Dasman, Selasa (11/10/22).

“Makanya kita turun memantau kelapangan hati ini untuk melihat sudah dilakukan perbaikan apa belum, ternyata belum ada di lakukan perbaikan seperti di lokasi jalan Prof. Sri Soedewi,” lanjut Apri.

Baca Juga  Bupati Tanjabbar Hadiri Pembukaan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah dan APIP

Ditegaskan Apri jika belum juga ada itikad baik dari pihak rekanan melakukan perbaikan makan akan kita laporkan kepada Bupati,”tambahnya.

“Mereka efektif kerja sejak 13 Maret lalu, dan saat ini mereka masuk masa addendum atau pertambahan waktu, kita ini banyak di protes masyarakat, karena taunya mereka di PU tapi ini sesungguhnya tanggung jawab kontraktor pelaksana Jargas,” beber Apri Dasman.

Masih dikatakan Apri ,Secara lisan pihaknya sering menegur agar segera melakukan tindakan dengan menimbun galian galian yang ada. Namun tidak juga digubris.

“Dari 2 Minggu yang lalu kami sudah minta tolong Diperhatikan jalan yang digali, tapi tidak juga digubris,” timpalnya.

Untuk itu dia mengultimatum pihak Jargas segera memperbaiki, karena banyak program pembangunan yang ada di daerah segera akan dilakukan.

“Jangan dengan ada program ini, program kita di daerah jadi terhambat,”imbuhnya.

Baca Juga  Ngopi Bareng Jurnalis, PKS Tunjukkan Komitmen Berkolaborasi Melayani Rakyat

Menangapi hal ini anggota DPRD Tanjabbar dari fraksi Golkar Ahmad Jahfar mengatakan, minta akses jalan yang terkena jalur galian gas di perbaiki seperti semula,”ujarnya singkat.

Hal senada juga di sampaikan anggota DPRD Tanjab Barat, Dedi Hadi, ia mengatakan terkait hal tersebut telah di bahas dalam rapat dewan bahkan kita tanyakan siapa tanggung jawab pemeliharaan bekas galian tersebut.katanya tanggung jawab rekanan pelaksana Jargas,”terang politisi Golkar ini.

Lebih lanjut katanya,Tanah hibah dikasih,semua dibantu oleh pemkab masyarakat untuk mempermudah kegiatan tersebut.masak ia kerusakaan bekas galian pemkab juga melakukan perbaikan kan lucu.

“Kita tau bukan sedikit anggaran ya,kita berikan apresiasi proyek nasional Jargas ini masuk di daerah kita.tapi maunya juga tolong setelah pekerjaan bekas galian Jargas juga di perbaiki seperti semula,”tandasnya. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Didukung PKS Maju Pilkada Tanjabbar, UAS : Mari Kita Majukan Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjab Barat Gelar Bimtek Anjab dan ABK 2026

DAERAH JAMBI

Bupati Launching Batik Khas Tanjabbar yang Wajib Dipakai ASN

DAERAH JAMBI

Pjs Bupati Tanjabbar Didampingi Kadis Kesehatan Hadiri Jalan Santai Peringatan HKN ke-60

DAERAH JAMBI

Hakim Putuskan Nahkoda Kapal Dabo 103 Tidak Bersalah Putusnya Kabel Bawah Laut Palapa Ring

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjabbar Sidak ASN Pagi Ini, Ada Apa?

DAERAH JAMBI

Kompol Jan Manto Hasiholan Dipercaya Jabat Wakapolres Tanjab Barat, Kapolres : Jabatan Adalah Amanah

DAERAH JAMBI

Harlah NU ke-102 dan Muslimat NU ke-79, Bupati Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Indonesia Maslahat