LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Polres Tanjab Barat Bekuk Komplotan Maling Motor dan Bandit Narkoba

DEWARTA.COM – Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menciduk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Tanjab Barat. Keberhasilan tersebut diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM saat menggelar Press Release di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (23/4/24).

“Saat ini kita berhasil mengamankan 6 orang tersangka dengan 8 Laporan Polisi (LP) dimana beberapa pelaku pencurian motor adalah anak di bawah umur,” terang Kapolres.

Dijelaskan Kapolres untuk 2 tersangka dengan 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah ditangani dan jadi tahanan pihak Kejaksaan dan saat ini sudah tahap 1 dengan LP 603.

“Untuk LP lainnya masih kita proses dengan tersangka A, P dan MA serta 1 tersangka lain yang pengungkapannya bekerjasama dengan Poresta Jambi dengan 1 TKP di Manunggal depan Alpa Mart sudah ditahan di Polsek Pasar Kota Jambi,” terang AKBP Agung.

Dijelaskannya, pada hari minggu lalu berhasil diamankan lagi 3 orang tersangka Curanmor, inisial THP (17), MR (16) dan SH (19).

Baca Juga  UAS : Cetak Sawah, Berobat Gratis, dan Hidupkan Penampungan Ikan

Kapolres juga menjelaskan kronologi pencurian dengan modus mendorong kendaraan yang tidak terkunci dengan baik.

“Mereka sudah 2 kali melakukan Curanmor dengan pasangan yang berbeda. Dalam menjalankan aksinya tanpa menggunakan kunci leter T, dengan memanfaatkan kelengahan pemilik motor. Dengan TKP di Kelurahan Tungkal Ilir, BB sedang dalam pencairan sebab telah dijual pelaku melalui media sosial, untuk TKP kedua di Jalan Panglima, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terang Kapolres.

Kapolres tak lupa menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, bila perlu dengan menggunakan kunci double dan tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih di motor.

Pada kesempatan yang sama, Tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil membekuk bandit narkoba jenis ganja, dengan barang bukti 1264,65 Gram daun ganja.

“Setelah kita lkukan interogasi pelaku mengakui paket tersebut merupakan narkotika jenis daun ganja tersebut yang berasal dari Medan,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Warga Teluk Ketapang Sambut Kedatangan UAS-Hairan dengan Pantun Kemenangan, Cakep......!!

Selanjutnya, pelaku digelandang langsung ke Mapolres Tanjabbar guna untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa Daun Ganja Kering seberat 1264,65 Gram, bersama satu buah Jaket warna hijau, satu buah kertas papier, satu unit handphone merek Oppo warna biru, satu bungkus plastik warna merah muda yang bertuliskan Resi pengiriman JnT, dan satu buah kertas Aluminium Foil.

“Jika dikalkulasikan, 1 Gram Daun Ganja bisa menyelamatkan 4 Jiwa maka Daun Ganja seberat 1264,65 Gram bisa menyelamatkan 5058 Jiwa” kata Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009, pelaku diancam penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 Miliar. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Ditempa Ulama Besar, UAS : Saya Tidak Suka Berbohong

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjabbar Kunker ke Kementerian Lingkungan Hidup Gelar Audiensi

DAERAH JAMBI

Asisten I Luruskan Pemahaman Keliru Soal Tapal Batas Tanjabbar – Tanjabtim

DAERAH JAMBI

Bawaslu Tanjabbar Umumkan Nama Panwascam, Hadi Siswa : Selamat Bertugas

DAERAH JAMBI

Bupati Didampingi Ketua TP PKK Buka Jambore Kader PKK Tanjab Barat Tahun 2023

DAERAH JAMBI

Ketua DPRD H Abdullah Pimpin Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda

DAERAH JAMBI

Ketua DPRD, H Abdullah : Sukses Vaksin Ini Sukses Kita Bersama

DAERAH JAMBI

Banyak Sarang Narkoba di Kualatungkal, Ini Faktanya