DEWARTA.COM – Pencabutan nomor urut calon Bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar dilaksanakan di Kantor KPU Tanjab Barat, Senin (23/9/24).
Pasangan Anwar Sadat -Katamso mendapat nomor urut 1, pasangan Hj Cici Halimah – H Muklis mendapat nomor urut 2, sedangkan pasangan H Hairan – M Amin mendapat nomor urut 3.
Ketua Media Center Anwar Sadat – Katamso, Ikmal Mardiansyah mengatakan nomor urut 1 untuk pasangan Anwar Sadat -Katamso di Pilkada Tanjabbar di pencabutan nomor urut tersebut punya makna tersendiri.
“Alhamdulillah dengan nomor urut 1. Artinya kita lanjutkan satu kali lagi Anwar Sadat memimpin Tanjab Barat, berpasangan Anwar Sadat – Katamso,” ujarnya. (mc1)