DEWARTA.COM – Bawaslu Tanjabbar tegaskan segera lakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku bagi-bagi beras di salah satu posko tim pemenangan.
Komisioner Bawaslu Tanjab Barat, M Yasin mengatakan bahwa Bawaslu masih harus memastikan dulu apakah memang benar isi dalam kantong plastik itu adalah beras.
Pemanggilan Hendra Koto ini menjadi sangat penting, menyusul informasi awal yang diperoleh dari salah satu tim paslon nomor urut 3 Muklis – Supardi (BEDA) yang memberi informasi bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran pilkada berupa upaya memberikan materi supaya mau memilih paslon nomor urut 1 Mulyani – Amin (MULIA).
“Benar, si pemberi Hendra Koto dan si penerima harus kita ambil keterangannya, karena kalau hanya dari berita media tidak bisa dijadikan dasar acuan,” kata Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu, M Yasin, Kamis (22/10/20).
“Jadi kita harus pastikan apa memang benar isi kantong plastik itu beras apa bukan. Karena kalau hanya dari berita tidak bisa dipakai jadi acuan,” tandas Yasin.
Seperti diketahui, sebelumnya di sejumlah media siber diberitakan bahwa dilakukan bag-bagi beras mengatas-namakan paslon nomor urut 1 Mulyani – Amin (MULIA).
Sementara Hendra Koto sendiri hingga berita ini dinaikkan belum dapat dimintai keterangannya. (sya)