LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:41 WIB

Bupati UAS Sampaikan Pesan Penting ke Kades Soal Pengelolaan Dana Desa

DEWARTA.COM – Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih menjadi momen penting bagi Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar, Sadat, M.Ag menyampaikan pesan penting terkait pengelolaan Dana Desa (DD).

Amanat pengelolaan DD yang diemban dan diamanatkan bagi kesejahteraan masyarakat Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi perhatian serius pemerintah daerah kepada para kades.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat,M.Ag saat melantik puluhan kades terpilih masa jabatan tahun 2022-2028.

Bupati menyebutkan, Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2022 telah usai dan kepada para kades yang telah dilantik, harus benar-benar menjalankan amanah serta Pengolaan terhadap dana desa.

Baca Juga  Dapat Kabar Ada Longsor, Bupati UAS Gercep Tinjau Lokasi

” Kepada seluruh kepala desa saya berpesan agar kades benar benar bertanggung jawab terhadap Pengolaan dana desanya, agar tidak disalah gunakan,” pesan Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag, di Alun-alun Kota Kualatungkal, Senin (24/10/22).

Anwar Sadat mengatakan jika anggaran Desa relatif semakin besar baik itu bersumber dari pemerintah Pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten maupun pendapatan asli Desa itu sendiri.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Puji Pemkab dan Dekranasda Tanjabbar Berhasil Kembangkan Batik Lokal

Saat ini, kata Bupati sistem pengawasan anggaran sangat ketat oleh karena itu ia meminta agar penggunaan dana desa alokasi dana Desa pendapatan asli Desa serta pendapatan desa lainnya yang sah wajib dikelola berdasarkan asas transparan akuntabel partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.

“Apabila ada kendala dalam pelaksanaannya segeralah berkonsultasi secara berjenjang melalui Kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten. Sehingga saudara dan saudari tidak terjerumus dalam persoalan-persoalan jangan membenarkan kebiasaan tapi biasakanlah kebenaran dan kejujuran. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bupati Ikuti Kegiatan Serbuan Vaksin TNI Kodim 0419/Tanjab di Betara

DAERAH JAMBI

Cabor Tenis Meja Pulang Tanpa Medali Porprov XXIII, Dinilai Gagal Hairan Beri Alasan Ini

DAERAH JAMBI

Reses Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Sambangi SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Kadiman : Terima Kasih Faizal Riza

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Audiensi PPL, HMI, dan PC PMII Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Belum Difungsikan Sudah Rusak Box Culvert di Serdang

DAERAH JAMBI

Tolak Kepemimpinan Hairan, Kader NasDem Mulai Mundur, Dedi : Dia Bukan Kader

DAERAH JAMBI

Dinas Pendidikan Tanjabbar Musnahkan Ribuan Ijazah