LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:41 WIB

Bupati UAS Sampaikan Pesan Penting ke Kades Soal Pengelolaan Dana Desa

DEWARTA.COM – Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih menjadi momen penting bagi Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar, Sadat, M.Ag menyampaikan pesan penting terkait pengelolaan Dana Desa (DD).

Amanat pengelolaan DD yang diemban dan diamanatkan bagi kesejahteraan masyarakat Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi perhatian serius pemerintah daerah kepada para kades.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat,M.Ag saat melantik puluhan kades terpilih masa jabatan tahun 2022-2028.

Bupati menyebutkan, Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2022 telah usai dan kepada para kades yang telah dilantik, harus benar-benar menjalankan amanah serta Pengolaan terhadap dana desa.

Baca Juga  Berbagi Kasih Bupati Anwar Sadat dan Umi Dhilah Sadat Beri Sembako Door to door

” Kepada seluruh kepala desa saya berpesan agar kades benar benar bertanggung jawab terhadap Pengolaan dana desanya, agar tidak disalah gunakan,” pesan Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag, di Alun-alun Kota Kualatungkal, Senin (24/10/22).

Anwar Sadat mengatakan jika anggaran Desa relatif semakin besar baik itu bersumber dari pemerintah Pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten maupun pendapatan asli Desa itu sendiri.

Baca Juga  Daftar Pakai Becak, Berkas Bacaleg DPC PKB Tanjabbar Lengkap, Zaki : Target Kita 7 Kursi

Saat ini, kata Bupati sistem pengawasan anggaran sangat ketat oleh karena itu ia meminta agar penggunaan dana desa alokasi dana Desa pendapatan asli Desa serta pendapatan desa lainnya yang sah wajib dikelola berdasarkan asas transparan akuntabel partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.

“Apabila ada kendala dalam pelaksanaannya segeralah berkonsultasi secara berjenjang melalui Kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten. Sehingga saudara dan saudari tidak terjerumus dalam persoalan-persoalan jangan membenarkan kebiasaan tapi biasakanlah kebenaran dan kejujuran. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Safari Jumat Berkah, Bupati dan Wagub Resmikan Masjid Al-Muta’allimin Rantau Badak

DAERAH JAMBI

Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat, Polres Tanjab Barat Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

DAERAH JAMBI

Buka Festival Arakan Sahur Pekan ke-empat, Bupati Anwar Sadat Beri Apresiasi

DAERAH JAMBI

Perseteruan Riano – Hairan, KPU Tanjabbar Akui NasDem Versi Riano

DAERAH JAMBI

Panen Perdana Padi di Desa Rawa Medang: Bupati Tanjab Barat Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan

DAERAH JAMBI

Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau

DAERAH JAMBI

Hakim Putuskan Nahkoda Kapal Dabo 103 Tidak Bersalah Putusnya Kabel Bawah Laut Palapa Ring

DAERAH JAMBI

Atraksi Barongsai dan Tarian Sekapur Sirih Meriahkan Pisah Sambut Dandim 0419/ Tanjab