LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:41 WIB

Bupati UAS Sampaikan Pesan Penting ke Kades Soal Pengelolaan Dana Desa

DEWARTA.COM – Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih menjadi momen penting bagi Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar, Sadat, M.Ag menyampaikan pesan penting terkait pengelolaan Dana Desa (DD).

Amanat pengelolaan DD yang diemban dan diamanatkan bagi kesejahteraan masyarakat Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi perhatian serius pemerintah daerah kepada para kades.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat,M.Ag saat melantik puluhan kades terpilih masa jabatan tahun 2022-2028.

Bupati menyebutkan, Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2022 telah usai dan kepada para kades yang telah dilantik, harus benar-benar menjalankan amanah serta Pengolaan terhadap dana desa.

Baca Juga  Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan UAS - Hairan, Gelar Pesta Rakyat, Suguhkan Jajanan Gratis

” Kepada seluruh kepala desa saya berpesan agar kades benar benar bertanggung jawab terhadap Pengolaan dana desanya, agar tidak disalah gunakan,” pesan Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag, di Alun-alun Kota Kualatungkal, Senin (24/10/22).

Anwar Sadat mengatakan jika anggaran Desa relatif semakin besar baik itu bersumber dari pemerintah Pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten maupun pendapatan asli Desa itu sendiri.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus KONI Tanjab Barat 2024-2028, Bupati UAS Sampaikan Harapannya

Saat ini, kata Bupati sistem pengawasan anggaran sangat ketat oleh karena itu ia meminta agar penggunaan dana desa alokasi dana Desa pendapatan asli Desa serta pendapatan desa lainnya yang sah wajib dikelola berdasarkan asas transparan akuntabel partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.

“Apabila ada kendala dalam pelaksanaannya segeralah berkonsultasi secara berjenjang melalui Kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten. Sehingga saudara dan saudari tidak terjerumus dalam persoalan-persoalan jangan membenarkan kebiasaan tapi biasakanlah kebenaran dan kejujuran. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Puluhan Ribu Jamaah Masjid Istiqlal Khidmat Dengarkan Khutbah Jumat Bupati Tanjabbar KH Anwar Sadat

DAERAH JAMBI

Peduli, Kapolres​ Tanjab Barat Agung Beri Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung Desa Pembengis ​

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Didampingi H Abdurrahman Tinjau Rumah Warga Tak Layak Huni di Jalan Kamboja

DAERAH JAMBI

Khatib Jumat di Masjid Nurul Ikhlas, Bupati Ajak Sambut Ramadhan Penuh BERKAH dengan Hati Gembira

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadhan ke Desa Purwodadi

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan Pendampingan Teknis SPIP dan Sosialisasi Pendidikan Politik Tahun 2025

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjabbar Launching Ambulance Air

DAERAH JAMBI

Teriakkan Anies – AHY dan Hamas bergema di Rapimda Partai Demokrat Jambi