LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:41 WIB

Bupati UAS Sampaikan Pesan Penting ke Kades Soal Pengelolaan Dana Desa

DEWARTA.COM – Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih menjadi momen penting bagi Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar, Sadat, M.Ag menyampaikan pesan penting terkait pengelolaan Dana Desa (DD).

Amanat pengelolaan DD yang diemban dan diamanatkan bagi kesejahteraan masyarakat Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi perhatian serius pemerintah daerah kepada para kades.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat,M.Ag saat melantik puluhan kades terpilih masa jabatan tahun 2022-2028.

Bupati menyebutkan, Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2022 telah usai dan kepada para kades yang telah dilantik, harus benar-benar menjalankan amanah serta Pengolaan terhadap dana desa.

Baca Juga  Raih Keberkahan 10 Muharram, Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar H Abdurrahman Bagikan Santunan ke Anak Yatim

” Kepada seluruh kepala desa saya berpesan agar kades benar benar bertanggung jawab terhadap Pengolaan dana desanya, agar tidak disalah gunakan,” pesan Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag, di Alun-alun Kota Kualatungkal, Senin (24/10/22).

Anwar Sadat mengatakan jika anggaran Desa relatif semakin besar baik itu bersumber dari pemerintah Pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten maupun pendapatan asli Desa itu sendiri.

Baca Juga  Tutup Festival Arakan Sahur, Bupati Ceritakan Kenangan Masa Kecil

Saat ini, kata Bupati sistem pengawasan anggaran sangat ketat oleh karena itu ia meminta agar penggunaan dana desa alokasi dana Desa pendapatan asli Desa serta pendapatan desa lainnya yang sah wajib dikelola berdasarkan asas transparan akuntabel partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.

“Apabila ada kendala dalam pelaksanaannya segeralah berkonsultasi secara berjenjang melalui Kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten. Sehingga saudara dan saudari tidak terjerumus dalam persoalan-persoalan jangan membenarkan kebiasaan tapi biasakanlah kebenaran dan kejujuran. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Buka Diklat BST-KLMSKK Operator Kapal Tradisional dan Nelayan

DAERAH JAMBI

Sisi Lain TMMD Tanjabtim, Manunggalnya TNI dan Rakyat, Tentara pun Ngajar Ngaji

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Hadiri Festival Panen Hasil Belajar Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7

DAERAH JAMBI

Dampingi Pj Gubernur, Bupati Hadiri Hari Air Dunia Ke-29 di Batang Asam.

DAERAH JAMBI

UAS Bicara Politik : Upaya Pelemahan Ulama Sudah Ada Sejak Zaman Belanda

DAERAH JAMBI

Lantik Pengurus KOK Se-Tanjabbar, Ketua KONI Jamal Ajak Bersama-sama Wujudkan Tanjabbar Juara

DAERAH JAMBI

Team Rajo Gagak Gerilya di Wilayah Ulu Untuk Muklis

DAERAH JAMBI

Kejari Tanjab Barat Dipercaya Jadi Irup Peringati Hardiknas, Ingatkan Belajar Butuh Adaptasi dan Perjuangan