LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:41 WIB

Bupati UAS Sampaikan Pesan Penting ke Kades Soal Pengelolaan Dana Desa

DEWARTA.COM – Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih menjadi momen penting bagi Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar, Sadat, M.Ag menyampaikan pesan penting terkait pengelolaan Dana Desa (DD).

Amanat pengelolaan DD yang diemban dan diamanatkan bagi kesejahteraan masyarakat Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi perhatian serius pemerintah daerah kepada para kades.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat,M.Ag saat melantik puluhan kades terpilih masa jabatan tahun 2022-2028.

Bupati menyebutkan, Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2022 telah usai dan kepada para kades yang telah dilantik, harus benar-benar menjalankan amanah serta Pengolaan terhadap dana desa.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu

” Kepada seluruh kepala desa saya berpesan agar kades benar benar bertanggung jawab terhadap Pengolaan dana desanya, agar tidak disalah gunakan,” pesan Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag, di Alun-alun Kota Kualatungkal, Senin (24/10/22).

Anwar Sadat mengatakan jika anggaran Desa relatif semakin besar baik itu bersumber dari pemerintah Pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten maupun pendapatan asli Desa itu sendiri.

Baca Juga  Brakkk....!! Tiang Listrik Roboh Timpa Rumah Warga Sungai Tiram

Saat ini, kata Bupati sistem pengawasan anggaran sangat ketat oleh karena itu ia meminta agar penggunaan dana desa alokasi dana Desa pendapatan asli Desa serta pendapatan desa lainnya yang sah wajib dikelola berdasarkan asas transparan akuntabel partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.

“Apabila ada kendala dalam pelaksanaannya segeralah berkonsultasi secara berjenjang melalui Kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten. Sehingga saudara dan saudari tidak terjerumus dalam persoalan-persoalan jangan membenarkan kebiasaan tapi biasakanlah kebenaran dan kejujuran. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Peresmian Faskes dan Asrama, Wabup Katamso Berharap Sinergi Pemkab Tanjabbar dan Kepolisian Makin Erat

DAERAH JAMBI

Wabup Katamso Tekankan Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting di Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

PT LPPPI Raih Penghargaan Zero Accident Award dan Gold dari Kemenaker RI

DAERAH JAMBI

Bappeda Tanjabbar Gelar Pertemuan TJSLP, Perusahaan Diminta Tingkatkan Kepedulian

DAERAH JAMBI

Diduga Banyak “Pengkhianat” Bupati akan Resafel Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjabbar, Ini Alasannya

DAERAH JAMBI

Polsek Tebing Tinggi Amankan Pasutri dan Sabu

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Ajak BPD Gali Potensi Desa Dukung Program Prioritas Nasional

DAERAH JAMBI

Pasca KPU Tetapkan 3 Paslon, Bawaslu Ingatkan Soal Netralitas Kepala Daerah, ASN, BUMD, Camat Hingga Kades