LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Sabtu, 14 September 2024 - 10:09 WIB

Bupati Tanjab Barat Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana BOSP

DEWARTA.COM – Pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi membuka Rapat Koordinasi, Bimbingan Teknis, dan Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Jumat malam (13/9/24)

Acara yang digelar di Hotel Sang Ratu Jambi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan dana BOSP di Kabupaten Tanjab Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait pengelolaan dana BOSP, terutama bagi kepala sekolah. Ia mengingatkan agar penyusunan rencana anggaran sekolah harus berdasarkan raport mutu yang sudah disampaikan oleh Kemendikbud Ristek melalui akun masing-masing sekolah.

Baca Juga  Dibanjiri Ucapan Selamat Pelantikan Pengurus Sukses, Dadang Ginanjar : KNPI Kedepan akan Lebih Solutif

“Selain perencanaan yang matang, saya mengingatkan para kepala sekolah untuk mengelola anggaran sekolah dengan cermat dan bertanggung jawab. Pedomani petunjuk teknis serta aturan yang berlaku guna meminimalisir risiko hukum, sehingga dana BOSP yang diterima benar-benar termanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan sekolah,” ujar Bupati Anwar Sadat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Dahlan, S.Sos, MM, yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), dalam laporannya menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait teknis pengelolaan dana BOSP. Hal ini agar setiap sekolah dapat merencanakan, menata usahakan, dan melaporkan penggunaan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Safari Subuh di Masjid Baitul Makmur, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Tujuannya

“Kami berharap kegiatan ini mampu menyelaraskan perencanaan anggaran sekolah dengan raport mutu serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi Arkas dalam penyusunan rencana kerja, penatausahaan, dan pelaporan anggaran,” jelas H. Dahlan.

Rapat koordinasi dan bimbingan teknis ini diikuti oleh 279 peserta yang terdiri dari kepala sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, yang akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 13 hingga 15 September 2024. Diharapkan kegiatan ini mampu menjadi langkah strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Tanjab Barat, Drs Encep Jarkasig, Plt. Kepala Bappeda Tanjab Barat, serta sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Lama Terisolir, Warga Seberang Kota Percaya UAS Cendikiawan yang Mampu Bawa Perubahan, Kami Pilih UAS

DAERAH JAMBI

Yogi Pegang Tongkat Komando Pemuda Pancasila Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Disambut Camat, Bupati Tanjabbar Sambangi Masyarakat Kecamatan Seberang Kota Tunaikan Jumat BERKAH

DAERAH JAMBI

Polsek Tebing Tinggi Amankan Tiga Bandit Narkoba

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Sampaikan Kabar Gembira akan Naikkan Gaji Tunjangan Aparat Desa

DAERAH JAMBI

Ribuan Pelampung Dibagikan Pada Hari Bhayangkara ke-78, Bupati Tanjabbar Beri Apresiasi

DAERAH JAMBI

Puluhan Ribu Jamaah Membludak Hadiri Haul Akbar Sulthan Aulia Syekh Abdul Qodir Jailaini yang Penuh Berkah di Tanjabbar

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Hadiri Pelepasan dan Wisuda Tahfizul Qur’an Juz 30 SMAN 8 Tanjab Barat