LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:15 WIB

Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam bagi Ketahanan Sosial Daerah

DEWARTA.COM, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Program Studi (Prodi) di lingkungan Fakultas Hukum dan Komunikasi IAI An-Nadwah Kuala Tungkal bersama para stakeholder, bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Rabu (11/02/26).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi IAI An-Nadwah, Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Ketua Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, para dosen, alumni Prodi Hukum Keluarga Islam, mahasiswa selingkup Fakultas Hukum dan Komunikasi, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa Program Studi Hukum Keluarga Islam bukan hanya relevan, tetapi juga merupakan salah satu jurusan yang paling aplikatif karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat Muslim di tingkat kabupaten.

Baca Juga  Serap Aspirasi dan Dukungan Masyarakat, Anshar Terbuka Terima Masukan

“Pengembangan dan dukungan terhadap jurusan ini di perguruan tinggi yang berada di wilayah kabupaten, atau yang melayani kebutuhan masyarakat kabupaten, akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan dan hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penguatan Prodi Hukum Keluarga Islam akan berkontribusi pada penguatan ketahanan keluarga, penyelesaian konflik secara adil dan damai, serta percepatan pembangunan berbasis data dan nilai-nilai keislaman yang moderat.

Lebih lanjut, Wabup Katamso menyampaikan bahwa investasi pada sumber daya manusia di bidang Hukum Keluarga Islam merupakan investasi jangka panjang bagi stabilitas sosial, kesejahteraan keluarga, serta efektivitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat UAS Berbagi Berkah Bersama SKK Migas-PetroChina, Soal Infrastruktur Tetap Jadi Perhatian

Menurutnya, lulusan Hukum Keluarga Islam memiliki peran vital di lingkungan pemerintah daerah sebagai “pelayan hukum dan sosial yang memahami hati nurani masyarakat religius”.

“Mereka bukan hanya birokrat, tetapi juga pemberi solusi, pendamai, dan pemberdaya yang mengedepankan pendekatan holistik—hukum, sosial, dan spiritual. Kontribusi mereka menyentuh aspek paling mendasar dalam masyarakat, yakni keluarga sebagai unit terkecil dan terpenting dalam membangun ketahanan sosial serta kesejahteraan daerah,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan saran dan masukan secara tertulis dari para peserta terkait penguatan visi dan misi Fakultas Hukum dan Komunikasi IAI An-Nadwah Kuala Tungkal. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Tersenyum Turnamen Domino Sukses Meriahkan HUT ke-80 RI dan Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Disambut Hangat SKK Migas

DAERAH JAMBI

Bupati UAS : Kita Dengar dan Perjuangkan Keinginan Masyarakat yang Sudah Puluhan Tahun Bersuara

DAERAH JAMBI

Presiden Prabowo Lantik Anwar Sadat dan Katamso sebagai Bupati dan Wabup Tanjung Jabung Barat

DAERAH JAMBI

Dihadiri Brigjen TNI Heri Dwi Subagyo, Kodim 0419 Tanjab Gelar Silaturahmi Pembinaan Media Teritorial

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Apresiasi TMMD ke-124: Bukti Nyata Sinergi Bangun Desa

DAERAH JAMBI

Pawai Budaya dan Pembangunan Meriahkan HUT RI ke-79 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke-59

DAERAH JAMBI

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke-60