DEWARTA.COM – Perang terhadap narkoba gencar dilakukan jajaran Polres Tanjab Barat. Hasilnya narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram lebih berhasil diamankan dan dimusnahkan di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (13/9/23).
Pemusnahan yang digelar di halaman Mapolres Tanjab Barat tersebut turut dihadiri Kadis Kesehatan Tanjabbar, H Zaharuddin, Kasie Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, perwakilanGranat, serta awak media.
“Pemusnahan barang bukti kali ini seberat 1045,87 Gram yang disita dari 2 orang berisial S dan W barang berasal dari Medan yang akan dijual di sini dan di tempat lain,” terang Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, SIK, MH.
Kapolres Padli juga mengungkapkan bahwa dengan dimusnahkannya 1 Kg lebih sabu senilai Rp 1,5 Miliar berhasil menyelamatkan sekitar 5 ribu jiwa
“Kalau dikonversi kedalam rupiah
1045,87 Gram senilai 1,5 Miliar Rupiah. Artinya ada sekitar 5000 jiwa terselamatkan,” ujar Kapolres.
Menurut AKBP Padli, Polres Tanjab Barat menargetkan 68 kasus bisa terungkap dalam kurun waktu setahun, sementara ini hanya dalam kurun waktu 1 semester sudah terungkap sebanyak 45 kasus.
“Apa yg kita buat hari ini adalah untuk generasi yang akan datang dan kami juga mohon bantuan masyarakat dan rekan-rekan media untuk publikasi dan informasi setiap ada kejadian,” tandas Kapolres. (eng)