LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / POLITIK

Kamis, 13 Oktober 2022 - 11:02 WIB

Bawaslu Tanjabbar Gelar Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, Hadi Siswa : Mari Kita Wujudkan Pemilu yang Sehat

DEWARTA.COM – Tingkatkan partisipasi politik masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum serentak 2024. Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang, dengan mewujudkan pemilu yang sehat.

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung barat gelar sosialisasi dan implementasi peraturan dalam mendorong partisipasi masyarakat pada pemilu serentak tahun 2024, bertempat di Hotel Masa Kini, Kualatungkal, Tanjab Barat, Jambi, Rabu (12/10/22)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh ketua dan anggota Bawaslu Tanjung Jabung Barat, tokoh agama, ormas dan OKP serta perwakilan Ketua Organisasi Pers di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Bupati UAS Pimpin Upacara Hari Santri

Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi siswa secara gamblang menyampaikan bahwa pentingnya membangun kesadaran masyarakat dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang sehat.

“Penting untuk mendorong pengawasan partisipatif masyarakat dalam rangka pelibatan masyarakat sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di tengah-tengah masyarakat dan untuk menyampaikan informasi mengenai tahapan pengawasan Pemilu 2024,” jelas Hadi Siswa.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Sambut Kunker Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Kuala Tungkal

Hadi siswa menambahkan salah satu tugas Bawaslu adalah pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa proses di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu sebagaimana yang di amanat kan oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum.

Lebih lagi, kata Hadi di samping itu sosialisasi digelar juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut ambil bagian dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. “Sehingg peserta dapat mengetahui jenis dan bentuk pelanggaran. Sehingga terwujud pemilu yang sehat dan demokratis,” pungkasnya. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Dekati Penetapan Paslon, Hairan Ingatkan Soal Kampanye Hitam Cukup dengan Senyum dan Data

DAERAH JAMBI

Kemarau Panjang, Pemkab Tanjab Barat Bagikan Air Bersih untuk Masyarakat

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al Jailani

DAERAH JAMBI

Pelantikan Pengurus PWI Tanjab Barat Periode 2022 – 2025 Sukses, Wabup Beri Ucapan Selamat

DAERAH JAMBI

Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020, Dewan Soroti Jalan Rusak

DAERAH JAMBI

Alhamdulillah, Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

DAERAH JAMBI

Bupati Dampingi Gubernur Pembukaan MTQ ke-50

DAERAH JAMBI

Tanjabbar Terima Penghargaan KLA Tahun 2021