DEWARTA.COM – PENGAMAT politik Provinsi Jambi Dr. As’ad Isma,M.Pd. mengatakan politik itu dinamis.
Termasuk dalam hal penggunaan hak politik. Hak memilih dan dipilih. Keputusan maju ke gelannggang politik ataupun tidak maju merupakan hak politik seseorang, yang dilindungi dan diatur perundangan negara sebagai hak azazi manusia.
“Soal keputusan mundur sebagai anggota DPRD baik itu di ranah provinsi maupun kabupaten adalah hak pribadi, hak politik seorang individu. Kalau ada yang menyatakan itu haus akan jabatan itu salah besar,” kata pengamat politik Sekaligus Wakil Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Dr. As’ad Isma, M.Pd kepada awak media, Senin (14/9/20).
As’ad mengatakan, pilihan mundur dari legislatif dan maju ke arena pilkada adalah pilihan yang punya alasan sangat rasional. Pasalnya, sebagai kepala daerah wewenangnya lebih luas dalam membangun daerah jika dibandingkan duduk sebagai legislatif yang lebih terbatas kekuasaannya. Sementara sebagi walikota, bupati maupun gubernur keputusan yang diambil kemungkinan bisa lebih bisa cepat dalam peranan membangun suatu daerah.
“Kalau posisi di DPRD hanya sebatas legislasi, tidak langsung memberikan keputusan lansung dan harus melalui rapat bersama anggota DPRD lainnya dan tidak bisa eksekusi langsung,” urai As’ad.
“Jadi saya kira cukup beralasan, beliau (Anwar Sadat- Hairan) mungkin ingin memperluas pengabdian kepada masyarakat dalam mengambil kebijakan secara langsung nantinya,” ujar dosen pendidik yang dikenal ramah dan santun ini.
Hampir senada, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Gerindra, Faizal Riza mengatakan, jika dilihat dari sisi hasrat kekuasaan, maka ketiga pasangan calon (Paslon) yang maju di Pilkada Tanjab Barat, baik itu Ustad Anwar Sadat (UAS) – Hairan, Mulyani – Amin, Muklis – Supardi sama-sama punya kemauan dan hasrat politik yang sama kuatnya.
“Jadi ketiga paslon yang maju ini punya ambisi kekuasaan yang sama. Karena sama-sama melepas amanah jabatan yang mereka pegang saat ini. UAS, Mulyani, Hairan sama-sama mundur dari kursi DPRD,” kata Faizal.
“Sementara Muklis, Amin Abdullah sama-sama mundur dari PNS, terkecuali Supardi yang merupakan pebisnis,” tandasnya. (sya)