DEWARTA.COM – Dekati masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Tanjabbar yang akan maju pada Pilkada 2020, H Muklis mendatangi Polres Tanjabbar untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Sipil (SKCK) dan melakukan sidik jari, Kamis (27/8/20).
Menurut Muklis, pengurusan SKCK ini bagian dari syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dibawa saat mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya.
“Ya, semua berkas sudah dalam proses pengurusan dan pasangan Muklis – Supardi sudah siap mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, menunggu jadwal yang sudah ditetapkan KPU untuk mendaftar,” jelas Bacabup Tanjabbar untuk periode 2021 – 2024, H Muklis.
Lanjut Muklis dirinya masih berjuang mendapatkan dukungan tambahan partai untuk bisa bersama sama mengusung visi BEDA ini.
“Kita masih upayakan juga dukungan partai lain, mohon doanya semoga dilancarkan,” lanjut H Muklis.
Adapun pasangan Muklis- Supardi ini sudah mengantongi rekomendasi dari 4 partai dengan total kursi sebanyak 8 dan itu sudah melebihi syarat minimal sebanyak 7 kursi, partai koalisi terdiri dari PKB (4 kursi), Nasdem (2 Kursi), PBB (1 Kursi), dan Berkarya (1 Kursi) maju Pilkada Tanjabbar. (efi)