LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:01 WIB

Ketua DPRD Dampingi Bupati Tanjabbar Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

DEWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (20/05/22).

Acara penerimaan LHP yang bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Jambi ini turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Muaro Jambi dan seluruh jajaran dari masing-masing Kabupaten.

LHP BPK Jambi atas LKPD 2021 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPJ Perwakilan Jambi, Rio Tirta SE, MAcc, CFSA kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah SE.

Baca Juga  Safari Jumat di Desa Margo Rukun, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Pembangunan

Dalam sambutannya Ketua DPRD Tanjabbar mengucapkan, “penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada BPK RI Jambi yang telah menjalankan fungsinya melakukan audit dan kepada seluruh tim yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk memperoleh opinin WTP,” tutur Ketua DPRD.

Sementara Bupati Tanjabbar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Jambi beserta tim auditnya yang telah bertugas di Tanjung Jabung Barat dan seluruh tim yang telah bekerja keras serta peranan DPRD yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga memperoleh opini WTP.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Turun Cek Booster PDAM

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK-RI Jambi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan pasal 17 UU No 15 tahun 2004 untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bappeda Tanjabbar Gelar Pertemuan TJSLP, Perusahaan Diminta Tingkatkan Kepedulian

DAERAH JAMBI

Apresiasi SMSI Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Berikan Cinderamata

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjab Barat Luncurkan ILP untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Tinjau Pelaksanaan Seleksi Petugas Damkar

DAERAH JAMBI

RSUD Daud Arif Kecolongan, Dua Perawat Positif Covid-19

DAERAH JAMBI

Ambil Nomor Urut Paslon Dilarang Konvoi

DAERAH JAMBI

Tepis Isu Tak Sedap, Pimpinan Ponpes Albaqiyatush Shalihat KH Abdul Hakim Turun Gunung