DEWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (20/05/22).
Acara penerimaan LHP yang bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Jambi ini turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Muaro Jambi dan seluruh jajaran dari masing-masing Kabupaten.
LHP BPK Jambi atas LKPD 2021 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPJ Perwakilan Jambi, Rio Tirta SE, MAcc, CFSA kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah SE.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Tanjabbar mengucapkan, “penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada BPK RI Jambi yang telah menjalankan fungsinya melakukan audit dan kepada seluruh tim yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk memperoleh opinin WTP,” tutur Ketua DPRD.
Sementara Bupati Tanjabbar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Jambi beserta tim auditnya yang telah bertugas di Tanjung Jabung Barat dan seluruh tim yang telah bekerja keras serta peranan DPRD yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga memperoleh opini WTP.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK-RI Jambi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan pasal 17 UU No 15 tahun 2004 untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut. (mas)