•   LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 1 Desember 2022 - 16:51 WIB

Bupati Hadiri Rapat Dewan Pengupahan Tanjab Barat

DEWARTA.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 di Aula Kantor Bappenda Tanjab Barat, Kamis (01/12/22).

Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Tanjab Barat sekaligus Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tanjung Jabung Barat Dianda Putra, S.STP, M.Si sampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan rapat ini yaitu melakukan perumusan dalam rangka memberikan saran maupun pertimbangan oleh dewan pengupahan kepada Bapak Bupati dan selanjutnya akan diusulkan UMK Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 kepada Gubernur Jambi serta Selanjutnya dikatakan bahwa arahan Pemerintahan Pusat adalah penyesuaian upah minimum yaitu tidak boleh melebihi 10%,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Safari Ramadan MUI Jambi di Rumah Dinas

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan upah minimum kabupaten merupakan salah satu instrumen pendukung yang mempengaruhi peningkatan produktivitas dalam mewujudkan penghidupan yang layak bagi para pekerja/buruh di daerah Kabupaten.

“Selain itu upah minimum yang telah ditetapkan khususnya bagi mereka yang bekerja dibawah 1 tahun juga merupakan jaring pengaman agar para pekerja/buruh tersebut, tidak mengalami kemerosotan sampai pada batas garis kemiskinan yang dapat menurunkan angka kesejahteraan masyarakat di kabupaten pada umumnya dan para buruh/pekerja itu sendiri khususnya,” tuturnya.

Menurut Bupati, proses penetapan upah minimum kabupaten yang dilaksanakan pada hari ini juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan potensi munculnya atau tumbuh kembangnya lapangan kerja baru sebagai wujud hasil positif upaya penciptaan lapangan kerja di semua sektor bagi angkatan kerja baru yang juga menunjukkan trend peningkatan setiap tahunnya yang masuk ke pasar kerja.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Pastikan Program RTLH Berkah Madani Tepat Sasaran Saat Tinjau Korban Longsor

Dikatakan bupati, pada kesempatan ini ia ingin menjelaskan kembali bahwa 1 tahun yang lalu pemerintah pusat telah memberlakukan peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan yang mana PP tersebut hadir dengan paradigma untuk mereduksi adanya disparitas upah minimum yang cukup tinggi antar daerah.

Hal ini sudah berlangsung sejak lama hingga berimplikasi bukan hanya pada aspek iklim usaha, serta daya saing penciptaan lapangan kerja antar daerah namun juga berkorelasi pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap kepada seluruh komponen maupun unsur yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pembahasan upah minimum kabupaten Tanjung Jabung Barat pada hari ini, bahwa menjadi tanggung jawab dan kepentingan kita bersama untuk menciptakan hubungan yang harmonis antar pekerja/buruh dengan pengusaha menghadapi tantangan ekonomi kedepannya,” tandasnya. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Dihadiri Bupati, Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara Tindak Kejahatan

DAERAH JAMBI

Usung Agenda Besar ‘Panca Misi’, Politisi Muda dari Ulu Ini Sebut Butuh Peran Masyarakat Mewujudkannya

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Sambut Hangat Kunker Danrem 042/Garuda Putih Brigjen Heri Purwanto

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2023

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Serahkan Akta Pendirian Koperasi 16 Pengurus Puskesmas

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Sinergi Penguatan Pemberantasan Korupsi se-Provinsi Jambi

DAERAH JAMBI

Wabup Tanjabbar Hadiri Bio CF – ISFL 2025 di Hotel Aston

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Bersama Kadisdik Pastikan Pelaksanaan Tes Akademik SD Berjalan Lancar