DEWARTA.COM – Setelah melewati serangkaian proses akhirnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan untuk daerah pemilihan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengusung Anwar Sadat dan Katamso sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat untuk masa jabatan periode 2024 – 2029.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Tanjab Barat M Zaky, ST mengungkapkan, setelah melalui serangkaian proses seleksi termasuk uji kelayakan dan kepatutan, DPP PKB akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan mengusung pasangan Anwar Sadat – Katamso sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat.
”Saya sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Tanjab Barat merasa bersyukur karena sesuai keinginan seluruh kader PKB untuk mengusung Anwar Sadat akhirnya menjadi kenyataan. Ini bukan rekomendasi lagi tapi sudah berbentuk SK,” kata Zaki, Senin (24/6).
Keputusan untuk mengusung Anwar Sadat bukan tanpa alasan, PKB menurut Zaky telah melakukan survei dan hasilnya popularitas serta elektabilitas Anwar Sadat cukup signifikan.
”Kami harus realistis. Kami sudah melakukan survei dan memahami benar bahwa Tanjab Barat memerlukan duet Anwar Sadat dan Katamso. Kedua sosok ini sudah sangat tepat untuk memimpin Tanjab Barat lima tahun ke depan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengusung beliau berdua,” sebutnya.
Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Ketua DPP PKB Ahmad Imam Syukri di kantor sekretariat DPP PKB pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 di Jakarta.
Dalam penyerahan SK tersebut, Anwar Sadat langsung yang menerima bersama Katamso disaksikan oleh ketua DPC PKB Tanjab Barat M Zaky. (mas)