DEWARTA.COM – Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, senilai Rp 16 miliar yang dibangun oleh Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) hingga kini belum ditempati.
Menggunakan anggaran APBD, bangunan megah yang terletak di Jalan Prof. Sri Soedewi tersebut dibangun sejak 2023 dan rampung pengerjaannya pada 2024 tersebut terlihat sudah siap pakai.
Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, dikonfirmasi pada Senin (9/12/24), terkait gedung yang rencananya akan diberikan kepada kejaksaan itu, menjelaskan bahwa saat ini prosesnya masih dalam tahap menunggu penyerahan hibah dari pihak Pemkab kepada pihak kejaksaan negeri Tanjab Barat.
“Kalau hibahnya belum diberikan tentunya kami belum bisa mengunakannya,proses hibah ini harus dijalani dan dilaksanakan karena berkaitan aplikasi barang milik daerah dan barang milik Negara,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, melalui Kasie Pidsus Kejari Tanjab Barat, Sudarmanto, SH, MH. (eng)