Rapat Paripurna, 8 Fraksi Sampaikan Pandangan
DEWARTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat gelar rapat paripurna keempat pembahasan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penanda tanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat, Rabu (17/11/21).
Rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang paripurna DPRD Tanjab Barat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjab Barat H Abdullah, SE Wakil Ketua dan anggota DPRD.
Rapat paripurna diawali penyampaian laporan badan anggaran terkait hasil pembahasan nota keuangan dan tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022 dengan penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan APBD Tanjab Barat tahun anggaran 2022
“Hari ini rapat paripurna kita buka,” kata Ketua DPRD Tanjabbar, H Abdullah, SE, Rabu (17/11/21).
Secara umum 8 fraksi DPRD menyetujui hasil pembahasan nota keuangan dan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2022 dibawa ke tahap selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat tentang pembahasan nota keuangan dan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2022.
Sampaikan pendapat akhir terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan Perda tentang APBD Tanjab Barat dan anggaran 2022, Bupati H Anwar Sadat sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Tanjab Barat atas telah dibahas dan disepakati nya rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2022.
Sebagaimana telah disampaikan dalam laporan anggaran DPRD kabupaten Tanjab Barat, bupati juga apresiasi tanggapan serta saran oleh juru bicara masing-masing fraksi yang dituangkan dalam pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan yang telah dilakukan oleh DPRD
Bupati mengatakan rapat paripurna dewan yang keempat ini mencerminkan adanya persamaan cara pandang antara Pemkab dan DPRD Tanjab Barat dalam mewujudkan pelayanan masyarakat yang maksimal. (sya)