DEWARTA.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menyerahkan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi kepada 16 pengurus Puskesmas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (7/11/23).
Kegiatan yang dilaksanakan di Tungkal Hotel, turut dihadiri Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi, Inspektorat, Kadis Kesehatan Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Koperindag, Kabag Ekonomi, Kabag Prokopim, Perwakilan Puskesmas se- Tanjung Jabung Barat dan Pimpinan perbankan.
Selain menyerahkan 16 Akta Pendirian Koperasi Puskesmas, Bupati Tanjung Jabung Barat juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat dengan Dinas Koperindag Tanjung Jabung Barat tentang pembinaan koperasi Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan, penyerahan ini sebagai bentuk pemerintah dalam pembinaan mempermudah pengelolaan ekonomi dorongan untuk rakyat melalui aktivitas usaha koperasi dan UMKM.
“Saya meyakini bahwa apabila koperasi dan umkm ini bergerak bersama dan dikelola secara profesional maka akan menghasilkan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” katanya
Bupati berharap koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga yang memberikan banyak manfaat, kemudahan dalam hal perekonomian masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sementara itu Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi yang diwakili Hj. Emawati, SE.,MM mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat terkait penyerahan Akta Pendirian Koperasi Puskesmas.
“Saya mengapresiasi, dan bangga terhadap langkah yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat, luar biasa bisa melaksanakan kegiatan ini dalam waktu yang kurang lebih 2 bulan, dan ini bentuk suatu inovasi yang telah dilakukan,” pungkasnya. (mas)