LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / POLITIK

Rabu, 7 Oktober 2020 - 12:12 WIB

Bupati Perintahkan PNS dan Honorer Netral Urusan Politik Pilkada

DEWARTA COM  – Bupati Tanjung Jabung Barat, melalui Asisten Administrasi Umum, Jeter Simamora, mengingatkan seluruh PNS dan Tenaga Honorer agar tidak terlibat politik praktis. Dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 ASN dan Non ASN diminta fokus dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik. 

Hal ini disampaikannya saat mewakili Bupati dalam Kampanye Virtual, Gerakan Nasional Netralitas (GNN) ASN lewat Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati, Rabu (7/10). Jeter berpesan agar Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjab  Barat mempedomani dan melaksanakan SKB Pimpinan Lima (5) Lembaga terkait Netralitas ASN. 


“Lima lembaga negara mulai dari Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua Bawaslu dan Ketua Komisi ASN telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama terkait pengawasan Netralitas ASN.

Bupati meminta semua kepala OPD mempedomani dan melaksanakannya. Seluruh ASN dan Non ASN di lingkup kerjanya benar-benar diingatkan agar tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” pesan disampaikan Jeter dalam SKB 5 Lembaga tersebut terdapat sanksi yang tegas bagi ASN dan Non ASN yang tidak netral. Khusus PNS juga ada Undang-Undang ASN Tahun 2014 dan juga PP 53 Tahun 2010 yang mengatur tentang Disiplin PNS. Untuk itu setiap ASN diharapkan untuk fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehingga pelayanan publik tidak terabaikan.

Baca Juga  Hari Perempuan Internasional, APP Sinar Mas Gandeng Pijar Foundation - EdHeroes Berdayakan Perempuan Sektor UMKM


Sebelumnya Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka kegiatan Kampanye Virtual GNN-ASN menyampaikan netralitas ASN merupakan faktor penentu keberhasilan Pilkada Serentak 2020. 


Wapres meminta pelaksanaan Pilkada harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, berintegritas dan netral. Dalam UU No. 5/2014 tentang ASN disebutkan jelas bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada asas netralitas.


Sementara Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto M.D.A selaku penyelenggara kegiatan melaporkan Kampanye Virtual GNN-ASN merupakan upaya bersama untuk mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggara Pilkada Serentak. 
Pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada akan menjadi pintu masuk adanya gangguan birokrasi dan pelanggaran hukum. Sampai saat ini dalam pilkada serentak 2020 sudah ada 694 kasus yang dilaporkan ke KASN. Dari laporan tersebut 492 kasus melanggardan 256 sudah ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian.

Baca Juga  Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Tanggapan Pemandangan Umum Anggota DPRD


Dalam kampanye virtual ini dibacakan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020 yang diikuti seluruh peserta kampanye. Hadir sebagai pemateri Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Ketua KPK RI Firli Bahuri, Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.


Ikut serta dalam Kampanye Virtual GNN-ASN mendampingi Asisten III, Kepala BKPSDM Gatot Suwarso, SH, MM dan Inspektur Drs. Encep Jarkasih. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Lantik Pengurus KOK Se-Tanjabbar, Ketua KONI Jamal Ajak Bersama-sama Wujudkan Tanjabbar Juara

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Bantah Tuduhan Dugaan Disposisi Proyek

DAERAH JAMBI

Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti Hadiri Rakor Hadapi Pemilu bersama Forkompida

DAERAH JAMBI

Listrik di Wilayah Ulu Sering Padam, Bupati Anwar Sadat Segera Ambil Langkah Ini

DAERAH JAMBI

Gotong Royong Bersama UAS, Warga Tanjung Mawar Antusias Perbaiki Jalan Lintas Senyerang – Lumahan

DAERAH JAMBI

Bupati Hadiri Pelantikan PBSI Tanjab Barat Masa Bakti 2021-2025

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Hadiri Bimtek ARKAS Tahun Anggaran 2023

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Ajak Hormati Guru