•   LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:13 WIB

Amankan 6 Pria, Polsek Tungkal Ulu Gulung Jaringan Narkoba

DEWARTA.COM, TUNGKAL ULU – Upaya keras memerangi peredaran barang haram narkoba dan Komitmen Polsek Tungkal Ulu, kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari (14/2/2026), personel Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu berhasil mengamankan enam orang pria yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

​Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, SH, MH, mengatakan, penangkapan dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda hasil dari pengembangan di lapangan.

​Operasi bermula dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti hal tersebut, AKP Windy memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.

​TKP Pertama berada di lokasi Gedung Olahraga (Fasum) RT 08 Kel. Pelabuhan Dagang
Sekira pukul 00.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria berinisial MA (20) yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok merk Novem.

Baca Juga  Ditinggal Fachrori, Safrial Diprediksi All Out Menangkan Cici Halimah di Pilbup Tanjabbar

Berdasarkan interogasi, MA mengaku diperintah oleh rekannya berinisial AP (28). Keduanya langsung diamankan petugas.TKP Kedua berada dilokasi di lokasi Pondok Melaway, Desa Gemuruh

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut. Dipimpin langsung oleh Kapolsek, tim bergerak menuju Pondok Melaway sekira pukul 01.00 WIB. Di lokasi ini, petugas mengamankan empat pria, yakni NH (30), DI (28), MI (30), dan IS (25) yang saat itu tengah beristirahat.


​
​Dari hasil penggeledahan di TKP II, petugas menemukan barang bukti signifikan di bawah kepala tersangka NH, yaitu sebuah wadah hitam berisi 7 paket plastik klip diduga sabu dan 2 butir pil warna kuning diduga ekstasi.

Baca Juga  Maulid Nabi di Sungai Saren, Ust Fakhrudin: Muliakan Allah, Rasul dan Ulama

​Total barang bukti yang berhasil disita dari kedua lokasi terdiri dari 8 Paket plastik klip berisi kristal bening (diduga sabu) 2 Butir pil warna kuning (diduga ekstasi), 1 set alat hisap sabu (bong) dan pipet kaca, 1 unit motor Yamaha Mio, 3 unit ponsel Android, Satu bungkus rokok dan wadah penyimpanan hitam.

​Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keenam terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Tungkal Ulu.

“Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses pengembangan jaringan,” ujar AKP Windy, Sabtu (14/02/26).

​Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi alarm peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Tungkal Ulu. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Hadiri Pelepasan dan Wisuda Tahfizul Qur’an Juz 30 SMAN 8 Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Jalan Licin Kendaraan Terjebak di Jembatan Sugeng

DAERAH JAMBI

Kajari Tanjab Barat Sambut Hangat Audiensi PWI Tanjabbar

DAERAH JAMBI

Wabup Katamso Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Tanjab Barat 2024-2029

DAERAH JAMBI

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

DAERAH JAMBI

Luncurkan 10 Program Unggulan, Ada Memo Bagi Putra Putri Daerah dari UAS-Hairan

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Tersenyum, Haul Syekh Abdul Qodir Jailani dan Para Ulama Besar Dihadiri Puluhan Ribu Orang

DAERAH JAMBI

Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 7,5 Miliar Tujuan Singapura