LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Jumat, 22 November 2024 - 15:32 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan ‘Barang Haram’ Narkoba Siap Edar Senilai Rp 4 Miliar

DEWARTA.COM – Perang terhadap barang haram narkoba gencar dilakukan jajaran Polres Tanjab Barat. Kali ini, Polres Tanjab Barat musnahkan barang bukti (BB) narkoba senilai Rp 4 Miliar di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (22/11/24).

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 3, 241,71 gram bruto, Inex sebanyak 15 butir dengan berat 5,1 gram bruto, Ganja seberat 2,38 gram bruto serta 2,38 gram bruto biji ganja. Semua barang haram tersebut ditaksir total senilai Rp. 4.218.020.600 (Empat miliar dua ratus delapan belas juta, dua puluh ribu enam ratus rupiah).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki SIK MM, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari kegiatan jajaran polres Tanjab Barat selama tiga bulan terakhir.

Baca Juga  Keluar dari Barisan Muklis-Supardi, H Indra Safari : Saya Ikut Bisnis Kelapa H Assek Saja

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI, UU No. 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, serta Surat Ketetapan dari Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.

BB yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan kasus yang melibatkan tersangka sebanyak 20 orang.

Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti, terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Dokter kesehatan Polres Tanjab Barat. Setelah dilakukan pengujian dan pengecekan, dinyatakan positif bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu, lalu dilakukan proses pemusnahan.

Baca Juga  Patuhi Prokes, Hairan Sama dengan UAS Coblos TPS 04, Didampingi Keluarga

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti senilai sekitar Rp 4 Miliar. Pemusnahan ini yang diluar dari proses pengadilan negeri, agar tidak beredar di tengah masyarakat,” terang Kapolres AKBP Agung Basuki,S.IK, MM, di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (22/11/24).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal, Kepala Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, Ketua Ormas (Granat) Gerakan Anti Narkoba. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Wabup Katamso Tekankan Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting di Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Gelar Media Gathering, KPU Tanjab Barat Ajak Edukasi Pemilih dan Sukseskan Pilkada 2024

DAERAH JAMBI

Penuh Khidmat, HGN & HUT PGRI ke-80 di Tanjab Barat Wujudkan Guru Hebat Indonesia Kuat

DAERAH JAMBI

Segera Putuskan Pendamping, Anwar Sadat Kantongi Rekomendasi Maju Pilkada Tanjabbar

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat dan Bunda PAUD Gelar Jamuan Makan Malam Bersama Juara dan Finalis Lomba Bertutur 2025

DAERAH JAMBI

Bupati Apresiasi Peran BRI Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Tanjab Barat, Tingkatkan Pelayanan

DAERAH JAMBI

Ditunggu-tunggu Masyarakat, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Tinjau Rumah Longsor dan Salurkan Bantuan

DAERAH JAMBI

Alhamdulillah, Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi