LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:33 WIB

Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

DEWARTA.COM, Betara – Menindaklanjuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor (2/2/2026) serta Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah dan Nomor D.430/A/PLB.3.3/01/2026 tentang Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Terentang, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Jumat (6/2/26).

Peninjauan dilakukan usai ekspose dan rencana pengelolaan sampah di Ruang Rapat Bupati yang dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bapperida, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PMD, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, DTPH, Perikanan, dan Kabag Perekonomian. DLH memaparkan upaya optimalisasi pengelolaan sampah.

Baca Juga  Luncurkan 10 Program Unggulan, Ada Memo Bagi Putra Putri Daerah dari UAS-Hairan

Bupati Anwar Sadat tegaskan komitmen Pemkab, dengan TPA seluas 9,5 hektar (terpakai 4,5 hektar, 5 hektar siap dikembangkan). Presiden memerintahkan pemerintah daerah selesaikan permasalahan persampahan secara serius bersama stakeholder terkait.

“Persoalan sampah dari rumah tangga, pasar tradisional, perkantoran, dan fasilitas publik telah ditangani tapi belum maksimal. Dalam 1-2 minggu, sampah di TPA akan didorong ke kolam, ditutup tanah. Kami siapkan sistem air lindi dengan kolam standar, diuji tiap 6 bulan agar tak cemari sungai atau bahayakan masyarakat yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden,” ujarnya.

Baca Juga  Kemarau Panjang, Pemkab Tanjab Barat Bagikan Air Bersih untuk Masyarakat

Ia ungkap Pemkab punya mesin pemilah dan pencacah sampah untuk olah plastik jadi biji plastik serta organik jadi pupuk, tinggal tunggu listrik masuk ke lokasi TPA yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Ke depan, tambah armada pengangkut sampah dan tingkatkan skill petugas kebersihan.

Bupati himbau masyarakat pilah sampah dari rumah (plastik, organik, sisa makanan), buang ke tong sampah yang disediakan di pasar/pusat kota, jangan sembarangan ke sungai atau bawah rumah. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Listrik di Wilayah Ulu Sering Padam, Bupati Anwar Sadat Segera Ambil Langkah Ini

DAERAH JAMBI

Dishub Tanjab Barat Lobi Komisi V DPR RI, Kadishub Agus: Kita Hidupkan Urat Nadi Ekonomi

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Renungan HUT Pramuka ke-62

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Pjs Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Rapat Pleno TPAKD Tahun 2024

DAERAH JAMBI

Perseteruan Riano – Hairan, KPU Tanjabbar Akui NasDem Versi Riano

DAERAH JAMBI

Asisten I Luruskan Pemahaman Keliru Soal Tapal Batas Tanjabbar – Tanjabtim

DAERAH JAMBI

Sholat Ied di Masjid Agung, Bupati Serahkan Hewan Kurban