•   LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Selasa, 11 November 2025 - 15:20 WIB

Dinas PMPTSP Tanjab Barat Jemput Bola Ke Kecamatan Layani Penerbitan NIB Pelaku Usaha

DEWARTA.COM, TANJAB BARAT – Ambil inisiatif demi kemajuan daerah dan iklim usaha yang sehat, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengambil langkah strategis dengan menjemput bola dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Melalui program pelayanan keliling ini, DPMPTSP mendatangi berbagai kecamatan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam mengurus perizinan usaha.

Kegiatan ini dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah pelosok atau jauh dari pusat pelayanan.

Selain itu, program ini juga merupakan upaya mendukung percepatan realisasi legalitas usaha, sehingga para pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses fasilitas pemerintah seperti pendanaan, pelatihan, dan berbagai program pemberdayaan.

Pelayanan keliling ini melibatkan pendampingan langsung dalam proses pengajuan NIB melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), dengan tujuan menciptakan tata kelola perizinan yang cepat, mudah, dan transparan.

Baca Juga  Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi ke-67 Provinsi Jambi

“Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan jumlah pelaku usaha yang terdaftar secara resmi, ujar kepala DPMPTSP M.Haviz SE, MM, Selasa (11/11/25).

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Suhaimi, S.Pd.I mengatakan bahwa dengan adanya layanan keliling ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dapat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh NIB.

“Sehingga dapat meningkatkan legalitas dan akses terhadap berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah,” imbuhnya.

Untuk mempermudah proses pada saat pelayanan keliling untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, beberapa syarat yang diperlukan sangat sederhana, yaitu :

Baca Juga  Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK): Digunakan untuk identifikasi dan validasi data pelaku usaha.

2. Nomor WhatsApp atau Email Aktif: Sebagai kontak untuk keperluan konfirmasi dan penyampaian informasi terkait proses penerbitan NIB.

Dengan persyaratan yang minimal ini, pada prinsipnya pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dapat mengakses layanan secara mudah dan cepat.

Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam mendaftarkan usaha mereka sehingga memiliki legalitas yang diakui.

Bukan hanya itu, demi pelayanan yang lebih gercep (gerak cepat), juga melibatkan pendampingan langsung oleh petugas untuk membantu pelaku usaha mengisi data yang diperlukan melalui sistem OSS RBA. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Proyek Normalisasi Gunung Mas Lubuk Terentang Longsor, PUPR Diminta Jangan Tutup Mata

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Ulama Syekh Abdul Qodir Jailani dan HUT Ponpes Sa’adatul Abadiyah

DAERAH JAMBI

Dekati Penetapan Paslon, Hairan Ingatkan Soal Kampanye Hitam Cukup dengan Senyum dan Data

DAERAH JAMBI

Jum’at Perdana di Masjid Syaikh Utsman, Bupati Ajak Makmurkan Masjid

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Tersenyum Turnamen Domino Sukses Meriahkan HUT ke-80 RI dan Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Rapat Paripurna Fraksi Sampaikan Pandangan Umum RPJMD Tahun 2021 – 2026

DAERAH JAMBI

Lomba Balap Becak Bertabur Hadiah Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbar ke-61

DAERAH JAMBI

Penuh Semangat Kebangsaan PT LPPPI Tuan Rumah Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI