LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Selasa, 11 November 2025 - 15:20 WIB

Dinas PMPTSP Tanjab Barat Jemput Bola Ke Kecamatan Layani Penerbitan NIB Pelaku Usaha

DEWARTA.COM, TANJAB BARAT – Ambil inisiatif demi kemajuan daerah dan iklim usaha yang sehat, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengambil langkah strategis dengan menjemput bola dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Melalui program pelayanan keliling ini, DPMPTSP mendatangi berbagai kecamatan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam mengurus perizinan usaha.

Kegiatan ini dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah pelosok atau jauh dari pusat pelayanan.

Selain itu, program ini juga merupakan upaya mendukung percepatan realisasi legalitas usaha, sehingga para pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses fasilitas pemerintah seperti pendanaan, pelatihan, dan berbagai program pemberdayaan.

Pelayanan keliling ini melibatkan pendampingan langsung dalam proses pengajuan NIB melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), dengan tujuan menciptakan tata kelola perizinan yang cepat, mudah, dan transparan.

Baca Juga  Bupati UAS Safari Jumat Masjid Jami’ Al Azhar Desa Mandala Jaya

“Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan jumlah pelaku usaha yang terdaftar secara resmi, ujar kepala DPMPTSP M.Haviz SE, MM, Selasa (11/11/25).

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Suhaimi, S.Pd.I mengatakan bahwa dengan adanya layanan keliling ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dapat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh NIB.

“Sehingga dapat meningkatkan legalitas dan akses terhadap berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah,” imbuhnya.

Untuk mempermudah proses pada saat pelayanan keliling untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, beberapa syarat yang diperlukan sangat sederhana, yaitu :

Baca Juga  Debat Publik Pilkada Tanjabbar Berjalan Lancar dan Alot Paparkan Visi Misi

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK): Digunakan untuk identifikasi dan validasi data pelaku usaha.

2. Nomor WhatsApp atau Email Aktif: Sebagai kontak untuk keperluan konfirmasi dan penyampaian informasi terkait proses penerbitan NIB.

Dengan persyaratan yang minimal ini, pada prinsipnya pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dapat mengakses layanan secara mudah dan cepat.

Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam mendaftarkan usaha mereka sehingga memiliki legalitas yang diakui.

Bukan hanya itu, demi pelayanan yang lebih gercep (gerak cepat), juga melibatkan pendampingan langsung oleh petugas untuk membantu pelaku usaha mengisi data yang diperlukan melalui sistem OSS RBA. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Komisi Gabungan DPRD Muarojambi Kunker ke Kabupaten Muba

DAERAH JAMBI

Tanjabbar Terima Penghargaan KLA Tahun 2021

DAERAH JAMBI

Alhamdulillah… Mulai Agustus, Warga Tanjabbar Berobat Cukup Bawa KTP

DAERAH JAMBI

Bupati Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Dusun Mudo

DAERAH JAMBI

Banyak Sarang Narkoba di Kualatungkal, Ini Faktanya

DAERAH JAMBI

Sepanjang Tahun 2023 Polres Tanjab Barat Berhasil Tuntaskan 199 Kasus

DAERAH JAMBI

Sholat Subuh Berjamaah, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Keluhan Warga

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Jambi Independent