DEWARTA.COM – Keseriusan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat menyelesaikan sejumlah kasus patut diacungi jempol.
Pasalnya sebanyak 199 kasus sepanjang tahun 2023 berhasil dituntaskan. Hasil ini terungkap saat Polres Tanjab Barat menggelar konferensi pers akhir Tahun 2023 di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Minggu (31/12/23).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH bersama PJU Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH menyampaikan Analisa dan Evaluasi gangguan Kamtibmas selama 1 (Satu) Tahun di Tahun 2023 jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 168 Kasus.
“Alhamdulillah dari sejumlah kasus itu kita bisa selesaikan sebanyak 199 kasus. Jika dibandingkan dengan jumlah kasus, penyelesaian kasus lebih banyak. Hal ini karena ada beberapa tunggakan kasus Tahun 2022 kami bisa selesaikan di Tahun 2023,” beber Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan jika dibandingkan tindak pidana yang terjadi di Tahun 2022 dengan Tahun 2023 terjadi penurunan.
“Tahun 2022 sebanyak 179 Kasus, Alhamdulillah Tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 168. Dengan trend penurunan sebanyak 11 Kasus,” katanya.
Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana, mengalami kenaikan dari 133 di Tahun 2022 menjadi 199 di tahun 2023 dengan tren kenaikan penyelesaian 66 kasus.
Lebih lanjut AKBP Padli menyampaikan sehubungan dengan kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dimana terkait kejahatan ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Tahun 2022.
“Tahun 2022 terjadi 69 kasus 3C kemudian di tahun 2023 terjadi 61 trend penurunan 8 Kasus,” beber Kapolres.
Kapolres menyebutkan jika kasus 3C mengalami penurunan, pencapaian penyelesaian kejahatan 3C justru mengalami kenaikan signifikan.
“Polres Tanjab Barat di Tahun 2022 menyelesaikan 35 kasus dan Tahun 2023 jumlah kasus yang kami selesaikan menjadi 58 kasus atau mengalami trend kenaikan dalam penyelesaian sejumlah 23 kasus,” bebernya.
Penyelesaian sejumlah kasus lainnya juga dialkukan pada ilegal Things baik itu ilegal BBM, Logging, Minning dan ilegal fishing. Dimana selama Tahun 2023 Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap dan menuntaskan 11 kasus terdiri 8 kasus ilegal BBM, 2 kasus ilegal Logging, dan 1 kasus ilegal fishing.
“Dari 11 kasus yang terjadi Alhamdulillah semua sudah tuntas sudah selesai perkaranya atau sedang dalam proses pemeriksaan di pengadilan,” katanya.
Kapolres bersyukur dalam pengungkapan ILLEGAL Things ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Tahun 2022. Sebab di Tahun 2023 Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap 11 Kasus ILLEGAL Things.
Dari sejumlah Kasus Kriminalitas yang ditangani dari 168 Kasus Tindak Pidana yang terjadi 2023 ini, 3 (Tiga) kasus yang menduduki peringkat tertinggi yang Pertama adalah Kasus Curat yaitu 33 kasus kemudian yang Kedua Curanmor 27 kasus dan Ketiga penganiayaan sebanyak 22 kasus.
Untuk Ketiga kasus yang tertinggi ini masih ada beberapa kasus Curanmor yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dari Satreskrim Polres Tanjab Barat.
“Mohon dukungan dan Doa dari masyarakat diawal 2024 ini bisa kami tuntaskan untuk kasus yang belum terungkap,” ucap Kapolres.
Disisi lain selama Tahun 2023 Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH dan jajaran juga mampu menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika. Penanganan Narkotika ini luar biasa. Sebab dari Target dalam DIPA atau anggaran Polres Tanjab Barat target hanya 45 kasus.
“Alhamdulillah capaian kami selama satu tahun ini sebanyak 75 atau lebih 30 kasus dari target yang telah diberikan,” ucapnya.
Sehubungan dengan penyelesaian tindak pidana Narkotika pada Tahun 2023 Polres Tanjab Barat berhasil menyelesaikan 97 Kasus dibandingkan Tahun 2022 sejumlah 48 Kasus.
“Penyelesaian kasus tersebut dengan rincian pada Tahun 2022 kasusnya berjumlah 41 dan Tahun 2023 meningkat menjadi 75 kasus,” katanya.
Demikian pula halnya dalam jumlah Tersangka. Jadi jumlah tersangka Narkotika yang berhasil diamankan Polres Tanjab Barat di Tahun 2022 sebanyak 60 Orang terdiri 59 Laki-Laki dan 1 (Satu) Perempuan.
“Patut disyukuri di Tahun 2023 ini kami berhasil mengamankan 42 orang. Jadi total keseluruhan menjadi 102 orang terdiri 85 Laki-Laki dan 17 Perempuan,” ungkapnya.
Sementara terkait Barang Bukti sambung Kapolres, Barang Bukti yang diamankan Polres Tanjab Barat yakni Narkotika jenis Shabu Tahun 2022 sebanyak 266,82 Gram dan di tahun 2023 ini sebanyak 5.798,96 Gram.
“Sehingga mengalami kenaikan 5.532,14 Gram jika dibandingkan dengan Tahun 2022,” sebutnya.
Selain Shabu, Tahun 2023 Polres Tanjab Barat juga mengamankan Narkotika jenis Pil Ekstasi sejumlah 55 Butir dan Narkotika jenis Ganja sejumlah 2,11 Gram.
“Jika dikalkulasikan secara ekonomis dari jumlah barang bukti yang kami amankan sebanyak 5.798,96 gram ini kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp.7.554.508.000,- dengan total Jiwa yang diselamatkan kurang lebih sekitar 29.238 Jiwa,” tukasnya. (eng)