LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:13 WIB

Akhirnya Polisi Ungkap !! S Pelaku Pembunuhan Sadis di Kampung Nelayan Seorang Residvis dan Pecandu Narkoba

DEWARTA.COM, TANJAB BARAT – Bukan hanya pecandu narkoba, pelaku penikaman terhadap salah seorang warga Parit 4, Gang Sentral, Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ternyata juga merupakan seorang residivis kasus kekerasan.

Dari hasil penyelidikan Tim Polres Tanjab Barat terungkap bahwa kasus pembunuhan yang menimpa Adra Alias Marhat alias Aat (41 th) yang dilakukan oleh Sumanto (inisial S, 47 th) berawal dari ketersinggungan pelaku saat korban secara spontan menegur pelaku dengan perkataan bahwa pelaku sering nyabu.

Tak terima mendapat teguran dan sindiran spontan tersebut, pelaku yang kesehariannya sering membawa senjata tajam dengan cara menyelipkan di pinggang sebelah kanannya, langsung menghunus dan menusuk dada sebelah kiri korban hingga tewas.

Pemuda berstatus pengangguran tersebut menusuk korban dari depan menggunakan senjata tajam sebilah badik sepanjang 20 centimeter.

Baca Juga  Pembukaan TMMD, Ketua DPRD H Abdullah Beri Apresiasi

Korban yang terluka meminta pertolongan keluarga, sementara pelaku yang diduga masih di bawah pengaruh narkoba berusaha melarikan diri ke arah Parit 3.

Hal ini terungkap saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (31/07/25).

“Pelaku pembunuhan ini tersinggung saat korban mengatakan kamu ini sering nyabu ya,” terang Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, SIK, MM.

“Dan ternyata dari hasil test urin yang telah kita lakukan, terbukti bahwa pelaku positif narkoba,” ungkap Kapolres.

Kapolres Agung Basuki, membeberkan, bahwa pelaku pembunuhan sadis ini merupakan residivis kasus kekerasan pada tahun 2022 lalu.

Bersama pelaku diamankan alat bukti sebilah pisau belati yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Polres Tanjab Barat atas peristiwa penikaman yang terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025 lalu, sekitar pukul 10.25 WIB tersebut, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, menuturkan bahwa proses penangkapan pelaku setelah menerima laporan dari Basri, adik kandung korban.

Baca Juga  Kompol Jan Manto Hasiholan Dipercaya Jabat Wakapolres Tanjab Barat, Kapolres : Jabatan Adalah Amanah

Tim patroli KRYD yang dipimpin oleh Brigadir Billy segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Meski sudah berusaha kabur dan sembunyi, namun tim berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menemukan bahwa pelaku bersembunyi di sebuah kapal trol mini di Parit 3, setelah 30 menit melakukan pengepungan.

Atas perbuatannya, S pelaku pembunuhan yang kesehariannya kerap memalak warga tersebut akan dijerat dengan pasal, 338 KUHPidana atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun (15) Tahun, atau penganiyaan yang mengakibatkan kematian dengan pidana penjara paling lama tujuh (7) Tahun,” tandas Kapolres. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Gunting Pita Sekretariat PWI Tanjab Barat Berjalan Mulus, Kadiskominfo, Joan: Semoga Wartawan Makin Profesional

DAERAH JAMBI

Safari Jumat di Desa Margo Rukun, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Pembangunan

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Hadiri Bimtek ARKAS Tahun Anggaran 2023

DAERAH JAMBI

Dartono: Kita Perbaiki Itu Rumah Singgah Tamu

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Buka MTQ ke XIV Tingkat Kecamatan

DAERAH JAMBI

Paguyuban Sinar Mas Jambi Gelar Family Fun Walk Pererat Kebersamaan Karyawan dan Peduli Kesehatan

DAERAH JAMBI

Kemarau Panjang, Pemkab Tanjab Barat Bagikan Air Bersih untuk Masyarakat

DAERAH JAMBI

Jamal Darmawan Dipercaya Jadi Pemateri Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa