LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Minggu, 16 Juni 2024 - 14:45 WIB

Tegas Dampingi UAS, Dr H Katamso SA, SE, ME Putera Daerah Tanjabbar Ini Pilih Pensiun Dini

DEWARTA.COM – Sikap tegas ditunjukkan Dr. H Katamso SA, SE, ME. Salah satu putera daerah terbaik milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu usai didapuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendampingi Drs H Anwar Sadat, M.Ag (UAS) sebagai bakal calon Wakil Bupati pada pilkada Tanjabbar 2024, Katamso mengaku siap dan sudah membulatkan tekadnya

“Pastinya saya siap,”tegas Katamso. Doktor ilmu ekonomi jebolan Universitas Jambi ini mengaku beberapa waktu lalu telah mengajukan surat pensiun sebagai ASN.

Bahkan Surat Keputusan dari Badan Kepegawaian Negara telah keluar, dimana dalam SK tersebut mantan Wakil Bupati periode 2011-2016 ini, pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2024. “SK pensiunnya TMT 1 September 2024 nanti,” Ungkap Katamso.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 7,5 Miliar Tujuan Singapura

Dia menegaskan siap berlaku profesional selama masih berstatus ASN, dan akan menanggalkan atribut tersebut saat bersosialisasi ke masyarakat. “Tentunya berbeda saat saya menjalankan tugas negara sebagai ASN, silahkan dilihat. Kalau perlu Bawaslu ikut memantau,” paparnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjabbar, Saldi SE saat dikonfirmasi menerangkan, bahwa SK Pensiun kepala Bappeda, Katamso sudah keluar TMT 1 September 2024.

“SK pensiunnya sudah keluar pak, TMT 1 September 2024 pensiun nya,”sebutnya.

Saat ditanya terhitung sejak kapan SK pensiun keluar? Saldi mengatakan, bahwa SK tersebut sudah keluar dalam beberapa hari yang lalu.

Baca Juga  Lahirkan Pemimpin Hebat, Ajak Masyarakat Tolak Money Politik

Ditanya lebih lanjut, bahwa saat ini Katamso masih sebagai ASN aktif dan masih menjabat sebagai kepala Bappeda Tanjabbar.

“Iya, masih sebagai Kepala Bappeda Tanjabbar, nanti 1 September 2024 baru pensiun,” terang Saldi.

Saldi menjelaskan, bahwa Kepala Bappeda Tanjabbar, Katamso tidak masuk dalam pelanggaran Undang-undang bagi ASN yang terlibat dalam Politik Praktis.

“Kan belum ada penetapan calon dari KPU, apa sih definisi politik praktis,” ujarnya.

“Menurut hukum seseorang dapat dikatakan calon apabila sudah ditetapkan oleh KPU, calon harus didaftarkan oleh partai politik pengusung ke KPUD, diteliti syarat-syaratnya sesuai atau tidak, dan seterusnya,” tandasnya. (tim)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjung Jabung Barat Dukung Kegiatan Bersih Kota Bersama PGPI dan DLH

DAERAH JAMBI

Blusukan di Pasar Aur Duri, Al Haris Tunjukkan Kepedulian Bagikan Ramuan Daun Sungkai ke Pedagang

DAERAH JAMBI

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga Tanggapan Bupati Atas LKPJ dan Pansus

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Buka Diklat BST-KLMSKK Operator Kapal Tradisional dan Nelayan

DAERAH JAMBI

Tegaskan Perubahan, UAS Tidak Ingin Lagi Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan Dikucilkan

DAERAH JAMBI

Berbagi Kebahagiaan, PT LPPPI Santuni Anak Yatim dan Bagikan Seribu Bingkisan Lebaran

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Tunjukkan Komitmen Dukung Penuh Pelaksanaan Pemilu 2024

DAERAH JAMBI

Dari 3.738 Pelamar CPNS di Tanjab Barat, Sebanyak 1041 Tidak Lolos TMS