LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:01 WIB

Ketua DPRD Dampingi Bupati Tanjabbar Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

DEWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (20/05/22).

Acara penerimaan LHP yang bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Jambi ini turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Muaro Jambi dan seluruh jajaran dari masing-masing Kabupaten.

LHP BPK Jambi atas LKPD 2021 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPJ Perwakilan Jambi, Rio Tirta SE, MAcc, CFSA kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah SE.

Baca Juga  Pemkab Gandeng Yayasan Budhi Luhur Semprotkan Disinfektan Dalam Kota Kualatungkal

Dalam sambutannya Ketua DPRD Tanjabbar mengucapkan, “penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada BPK RI Jambi yang telah menjalankan fungsinya melakukan audit dan kepada seluruh tim yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk memperoleh opinin WTP,” tutur Ketua DPRD.

Sementara Bupati Tanjabbar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Jambi beserta tim auditnya yang telah bertugas di Tanjung Jabung Barat dan seluruh tim yang telah bekerja keras serta peranan DPRD yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga memperoleh opini WTP.

Baca Juga  Wabup Hairan Tinjau Pelaksanaan Pilkades

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK-RI Jambi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan pasal 17 UU No 15 tahun 2004 untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Program Tahun 2022

DAERAH JAMBI

Dengarkan Curhat, Bupati Anwar Sadat Safari Subuh di Masjid Jihadus Sholihin Tungkal II

DAERAH JAMBI

Paripurna Keempat Penyampaian 3 Raperda Lancar dan Sukses

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjab Barat Luncurkan ILP untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

DAERAH JAMBI

Hari Ini, Vaksinasi di Rumah Dinas Bupati Bagikan Seribu Liter Minyak Goreng

DAERAH JAMBI

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan UAS – Hairan Juga Diisi dengan Makan Gratis dan Vaksinasi

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjab Barat Dukung Ketahanan Pangan Nasional Tanam Serentak Jagung

DAERAH JAMBI

Hidupkan Mesin Politik, Partai Gerindra Siap Wujudkan dan Kawal Kemenangan Anshar