LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Senin, 8 Mei 2023 - 21:13 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023

DEWARTA.COM – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH mengikuti kegiatan sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (8/5/23).

Kegiatan diikuti secara virtual dari ruang Bupati tersebut, turut di ikuti Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala OPD terkait, Kabag PBJ dan kegiatan ini juga di ikuti Pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi secara virtual.

Dalam sambutannya Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Edi mengatakan SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing masing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Terima Hibah 40 Ton Beras dari Bea Cukai untuk Pondok Pesantren di Tanjab Barat

“SPI Maksimal, MCP (Monitoring Center For Prevention) meningkat, pencegahan korupsi dapat optimal,” ujarnya

Dijelaskannya, Penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yaitu pegawai, pengguna layanan/mitra kerjasama, dan eksper/ahli dari berbagai kalangan. Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.

Baca Juga  Wabup dan Dandim Tinjau Program TMMD di Muara Papalik

Dalam sosialisasi tersebut, Tenaga Ahli SPI 2023 juga ikut memberikan penjelasan teknis tentang penilaian integritas mulai dari jumlah responden, metode pengumpulan populasi.

“SPI melibatkan pegawai di instansi (internal), penerima layanan, perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaan (eksternal) dan auditor BPK, BPKP, Ombudsman, Akademisi (eksperd/ pemangku kepentingan).

Survei berjalan melalui tiga pendekatan yaitu Survei Daring (online) melalui Whatsapp dan email blast, Computer Assissted Personal Interview (CAPI). Sedangkan, untuk instansi yang lokasinya memiliki keterbatasan infrastruktur, dan survei menggunakan QR Code untuk responden partisipatif,” pungkasnya. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Warga Serdang Jaya Tertawa Dengar Tausiyah Ustad Anwar Sadat, Ini yang Disampaikan

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjab Barat Audiensi ke KPPPA RI Wujudkan KLA

DAERAH JAMBI

Staf Ahli Bupati Bantah Galang Dana Pernikahan Anak UAS

DAERAH JAMBI

Dukung Laga Final Timnas U -19, Anwar Sadat Gelar Nobar di Halaman Rumah Dinas Bupati Malam ini

DAERAH JAMBI

Residivis Maling Belasan Motor Modus “Rayuan” Dibekuk Satreskrim Polres Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Blusukan Dengar Curhat Warga Desa Kuala Indah, UAS Nilai Perlu Tambah Anggaran Guru PAUD, Penyuluh dan Madrasah

DAERAH JAMBI

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Tanjabbar Adakan Penyuluhan Hukum, Perkuat Pemahaman Hukum Masyarakat Desa

DAERAH JAMBI

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Ketiga Bahas Raperda Tanjabbar