LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:33 WIB

Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

DEWARTA.COM, Betara – Menindaklanjuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor (2/2/2026) serta Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah dan Nomor D.430/A/PLB.3.3/01/2026 tentang Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Terentang, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Jumat (6/2/26).

Peninjauan dilakukan usai ekspose dan rencana pengelolaan sampah di Ruang Rapat Bupati yang dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bapperida, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PMD, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, DTPH, Perikanan, dan Kabag Perekonomian. DLH memaparkan upaya optimalisasi pengelolaan sampah.

Baca Juga  Bupati UAS Sambangi Pasar Bedug di Alun-alun kota Kuala Tungkal, Sajikan Aneka Ragam Menu Buka Puasa

Bupati Anwar Sadat tegaskan komitmen Pemkab, dengan TPA seluas 9,5 hektar (terpakai 4,5 hektar, 5 hektar siap dikembangkan). Presiden memerintahkan pemerintah daerah selesaikan permasalahan persampahan secara serius bersama stakeholder terkait.

“Persoalan sampah dari rumah tangga, pasar tradisional, perkantoran, dan fasilitas publik telah ditangani tapi belum maksimal. Dalam 1-2 minggu, sampah di TPA akan didorong ke kolam, ditutup tanah. Kami siapkan sistem air lindi dengan kolam standar, diuji tiap 6 bulan agar tak cemari sungai atau bahayakan masyarakat yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden,” ujarnya.

Baca Juga  Rekanan Targetkan Pembangunan Ruang Kerja Baru Dinas Perakim Selesai Tepat Waktu

Ia ungkap Pemkab punya mesin pemilah dan pencacah sampah untuk olah plastik jadi biji plastik serta organik jadi pupuk, tinggal tunggu listrik masuk ke lokasi TPA yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Ke depan, tambah armada pengangkut sampah dan tingkatkan skill petugas kebersihan.

Bupati himbau masyarakat pilah sampah dari rumah (plastik, organik, sisa makanan), buang ke tong sampah yang disediakan di pasar/pusat kota, jangan sembarangan ke sungai atau bawah rumah. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Evaluasi 10 Program Pokok, Ketua TP PKK Hj Fadhilah Sadat Turun ke Tungkal Ulu

DAERAH JAMBI

Bank BPR Tanggo Rajo Kembalikan Sinta Dewi ke Posisi Semula

DAERAH JAMBI

Sinergi Baik dengan DPRD, Pemerintah Terasa Hadir Tuntaskan Keluhan Rakyat di Bawah Kepemimpinan Bupati Anwar Sadat

DAERAH JAMBI

Hakim Putuskan Nahkoda Kapal Dabo 103 Tidak Bersalah Putusnya Kabel Bawah Laut Palapa Ring

DAERAH JAMBI

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Upacara Peringatan HAORNAS ke-39

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Hadiri Penghijauan Hulu Migas Kawasan Mangrove Pangkal Babu

DAERAH JAMBI

Fokus Bangun Infrastrukur dan SDM, Bupati UAS Pastikan Gaji Da’i dan RT Naik, Ini Besarannya

DAERAH JAMBI

Satria Tubagus Ajak Patuhi Pemerintah, Vaksin Booster Halal dan Aman