DEWARTA.COM – Polres Tanjung Jabung Barat menggelar pers rilis akhir tahun di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (31/12/21).
Dari pemaparan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan kejahatan peredaran narkoba mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Tanjab Barat.
Kasus lakalantas sepanjang tahun 2021 tercatat ada sebanyak 135 kasus. Dimana 33 diantaranya meninggal dunia, dan korban luka berat sebanyak 14 orang, korban luka ringan sebanyak 88 orang.
Untuk pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 1.242 dengan total denda pelanggaran lantas sebesar Rp 74 juta.
“Lakalantas yang banyak terjadi itu di jalur Lintas Timur. Dengan banyaknya kejadian lakalantas ini kita imbau dan ingatkan pengendara supaya lebih berhati-hati dan taat aturan berlalu-lintas supaya kejadian yang sama tidak terulang lagi,” ujar Kapolres Tankab Barat, AKBP Muharman Arta, di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (31/12/21).
Untuk kasus lainnya kejahatan narkoba Kapolres Tanjab Barat bersama jajarannya berhasil mengungkap 60 kasus. Dibanding tahun 2020 ada 48 kasus narkoba yang ditangani Polres Tanjab Barat, maka pada tahun 2021 ada kenaikan sebanyak 12 kasus, sementara yang berhasil diselesaikan teecatat sebanyak 99 kasus. (mas)