LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:37 WIB

Pemilik Tanah Protes, Pembangunan Sutet di Serdang Belum Kantongi Izin Pemilik Tanah

DEWARTA.COM – Alih – alih menyelesaikan dengan baik sebelum memulai pekerjaan, pihak kontraktor justru nekat membangun jaringan sutet di tanah milik warga. Meski belum kantongi izin dari warga masyarakat pemilik tanah.

“Siapa yang kasih izin, saya pemilik tanah. Saya belum kasih izin,” tegas Doni salah seorang warga pemilik Tanah, di Desa Serdang Jaya, Betara, Tanjab Barat, Kamis (25/08/22).

Menurut Doni, karena titik terang penyelesaiannya tidak ada, maka dia belum memberikan izin sutet di tanah miliknya.

Baca Juga  Bawaslu Tanjabbar Gelar Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, Hadi Siswa : Mari Kita Wujudkan Pemilu yang Sehat

“Jadi saya minta hentikan pekerjaan jaringan sutet di atas tanah saya itu,” ujar Doni Pemilik tanah tersebut.

Dari hasil pantauan di lokasi tersebut sudah dilakukan pengeboran sebanyak 3 titik dari 9 titik yang mau dibor, dan sudah banyak material yang masuk seperti alat berat, material batu, pasir dan semen.

Di lokasi tersebut Subkontraktor perusahaan Stikon tidak berada di lokasi yang ada hanya pekerja pembangunan jaringan sutet.

“Ya, memang mulai hari ini kami sudah di setop pekerjaannya. Kami kan hanya sebagai pekerja tidak tahu soal penyelesaian tanah ini. Kami hanya disuruh kerja, ya kerja disuruh berhenti ya, berhenti, ” ungkap salah satu pekerja.

Baca Juga  New Car Technology May Take The Wheel out of Human Hands

Walaupun sebelumnya sudah difasilitasi oleh Bupati Tanjabbar bersama pemilik tanah dengan pihak Kontraktor pembangunan jaringan sutet tersebut.

Namun faktanya, polemik penyelesaian pemakaian tanah milik masyarakat untuk pembangunan jaringan sutet di Desa Serdang belum menemui titik terang. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Merah Putih di Tanjabbar

DAERAH JAMBI

Ingin Perubahan, Warga Tolak Money Politik, Kalau Tidak Sekarang Kapan Lagi

DAERAH JAMBI

Cabup UAS Luncurkan Program Ini Bentuk Generasi Melek Aksara Al Qur’an

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Didampingi Kadis PUPR Pastikan Perbaikan Jalan Bram Itam Kiri Berjalan Mulus

DAERAH JAMBI

Pjs. Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan HUT Kabupaten Tebo ke-25

DAERAH JAMBI

Alhamdulillah, Bupati UAS Panen Padi di Desa Tanjung Senjulang

DAERAH JAMBI

Peduli, Kapolres​ Tanjab Barat Agung Beri Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung Desa Pembengis ​

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Barat Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian