LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:37 WIB

Pemilik Tanah Protes, Pembangunan Sutet di Serdang Belum Kantongi Izin Pemilik Tanah

DEWARTA.COM – Alih – alih menyelesaikan dengan baik sebelum memulai pekerjaan, pihak kontraktor justru nekat membangun jaringan sutet di tanah milik warga. Meski belum kantongi izin dari warga masyarakat pemilik tanah.

“Siapa yang kasih izin, saya pemilik tanah. Saya belum kasih izin,” tegas Doni salah seorang warga pemilik Tanah, di Desa Serdang Jaya, Betara, Tanjab Barat, Kamis (25/08/22).

Menurut Doni, karena titik terang penyelesaiannya tidak ada, maka dia belum memberikan izin sutet di tanah miliknya.

Baca Juga  PT Lise Permai Sukses Gelar Turnamen Badminton dan Futsal HUT ke-20, Pererat Silaturahmi

“Jadi saya minta hentikan pekerjaan jaringan sutet di atas tanah saya itu,” ujar Doni Pemilik tanah tersebut.

Dari hasil pantauan di lokasi tersebut sudah dilakukan pengeboran sebanyak 3 titik dari 9 titik yang mau dibor, dan sudah banyak material yang masuk seperti alat berat, material batu, pasir dan semen.

Di lokasi tersebut Subkontraktor perusahaan Stikon tidak berada di lokasi yang ada hanya pekerja pembangunan jaringan sutet.

“Ya, memang mulai hari ini kami sudah di setop pekerjaannya. Kami kan hanya sebagai pekerja tidak tahu soal penyelesaian tanah ini. Kami hanya disuruh kerja, ya kerja disuruh berhenti ya, berhenti, ” ungkap salah satu pekerja.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Inspektur Upacara Pengibaran Bendera Dirgahayu RI ke-76

Walaupun sebelumnya sudah difasilitasi oleh Bupati Tanjabbar bersama pemilik tanah dengan pihak Kontraktor pembangunan jaringan sutet tersebut.

Namun faktanya, polemik penyelesaian pemakaian tanah milik masyarakat untuk pembangunan jaringan sutet di Desa Serdang belum menemui titik terang. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Wabup Tanjabbar Hadiri Pembukaan Musyawarah IV Lembaga Adat Rumpun Melayu

DAERAH JAMBI

Paguyuban Sinar Mas Jambi Gelar Family Fun Walk Pererat Kebersamaan Karyawan dan Peduli Kesehatan

DAERAH JAMBI

Dibuka Bupati, Bappeda Tanjabbar Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD

DAERAH JAMBI

Pekan Ketiga Festival Arakan Sahur Kualatungkal Penuh Warna-warni dan Semangat Hidupkan Malam Ramadhan

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Tutup Gema MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten di Tebing Tinggi, Ini Pemenangnya

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjab Barat Tahun 1444 H

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Hadiri Muscab ke-1 Ikatan Alumni PMII Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Menuju Smart City, Pemkab Tanjab Barat dan Polres Pasang CCTV di Area Publik