DEWARTA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Abdullah SE memimpin Rapat Paripurna Kedua Dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum anggota DPRD dengan membawakan Suara Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022, Senin (05/09/22).
Ketua DPRD H. Abdullah, SE, dalam sambutannya mengatakan, ‘sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf (b) Bahwa quorum tercapai,” jelas Ketua DPRD.
Rapat serta turut dihadiri oleh, Wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan, SH, Wakil Ketua DPRD, 20 anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Perwakilan dari tujuh Fraksi Seperti Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-Berkarya, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI- P, Fraksi Tanjab Barat Bersatu yang menyampaikan pandangannya secara umum menyampaikan apresiasi terhadap Bupati beserta jajarannya atas penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2022 dan kerja kerasnya dalam upaya menuntaskan Visi–Misi Pemerintah Daerah.
Akhirnya semua Fraksi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022 untuk dibawa ke tingkat tahap pembahasan selanjutnya, dan juga memberikan saran dan masukan guna menyempurnakan Raperda APBD terutama yang berkaitan dengan Pemeratan Pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM,Kesehatan dan Pendidikan, serta Peningkatan ekonomi kreatif. (mas)