LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:47 WIB

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Tanjabbar Adakan Penyuluhan Hukum, Perkuat Pemahaman Hukum Masyarakat Desa

DEWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjab Barat) melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di enam desa dalam dua kecamatan di wilayahnya, Kamis (26/07/24).

Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Pemateri dari Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat turut serta dalam memberikan materi yang relevan dan mendalam.

PN Tanjab Barat, yang diwakili oleh Rafli Fadilah Rahmat, SH, MH, menyampaikan materi seputar profil satuan kerja, yurisdiksi, penyelesaian perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta isu-isu hukum terkini. “Penyuluhan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Rafli Fadilah Rahmat.

Baca Juga  Warga Malam Ini Serbu dan "Kepung" Warkop H Mael, Duduk Ngopi Bareng Cabup UAS

Sementara itu, materi dari Kejaksaan disampaikan oleh Kajari Tanjab Barat Radot Parulian, SH, MH melalui Aidil Raya, SH, MH, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat. Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi mereka, terutama terkait Program Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa (Jaksa Garda Desa Sejahtera). “Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tepat,” ucapnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri, SH, MH, menyatakan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini.

Baca Juga  Bupati Tanjabbar Dengarkan Pidato Presiden RI Sidang Tahunan MPR RI

“Kami berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ungkap Agus Sumantri.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan membantu mereka memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

“Pemkab Tanjab Barat berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera,” pungkasnya. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Warga Muara Papalik Sambut UAS – Hairan dengan Lantunan Merdu Surat Muhammad

DAERAH JAMBI

Anggota Dewan Muaro Jambi Hadiri Pembukaan Musrembang

DAERAH JAMBI

Petani Ini Tewas Ditelan Ular Piton

DAERAH JAMBI

Ketua DPRD H Abdullah Pimpin Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda

DAERAH JAMBI

Sidang Kasus Kapal Batu Bara di PN Kualatungkal Berjalan Alot, Kuasa Hukum Nilai JPU Gagal Paham

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Hadiri High Level Meeting Tim TPID

DAERAH JAMBI

Dampingi Pj Gubernur, Bupati Hadiri Hari Air Dunia Ke-29 di Batang Asam.

DAERAH JAMBI

Puji Kegigihan Kartini Anshar, UAS Beber Alasan Pilih Nama Kartini Anshar