DEWARTA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini sedang melaksanakan proses rekrutmen pembentukam Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilu Serentak tahun 2024.
Proses seleksi yang sudah dimulai sejak tanggal 10 September 2022 tersebut saat ini sudah memasuki tahapan test tertulis calon anggota Panwascam. Dan dijadwalkan hasil test tertulis tersebut segera diumumkan pada tanggal 18 Oktober 2022.
Hanya saja, meski belum resmi diumumkan, namun diduga hasil nilai CAT Panwascam tersebut telah bocor beredar. Berbagai dugaan pun mencuat. Beberapa pihak menyesalkan jika sejumlah nama dan nilai hasil tes Computer Assisted Test ( CAT) di wilayah Kecamatan tersebut sudah keluar salah satunya di Kecamatan Kuala Betara.
Dari data yang dihimpun, berikut nama dan nilai yang lolos test CAT Panwascam di wilayah kecamatan Kuala Betara, Zainurahman dengan nilai 56, Rakhmat dengan nilai 50, Mita Kartini dengan nilai 48, Hasanudin dengan nilai 46, Abdul Hadi dengan nilai 40 dan Abd, Khair dengan nilai 39.
Menanggapi kabar yang beredar tersebut, Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa, menjelaskan bahwa data yang beredar itu bukan berasal dari Bawaslu Tanjab Barat.
“Yang beredar itu bukan berasal dari kami. Karena kami akan mengumumkan setelah sesuai jadwal. Jadwalnya itu besok,” kata Hadi Siswa, Senin (17/10/22).
Memang diakui Hadi Siswa, jadwal pertama sebelum juknis direvisi harusnya memang diumumkan pada hari ini, Senin 17 Oktober 2022. Tapi karena ada beberapa Kabupaten yang belum selesai, jadi juknis-nya berubah.
“Karena ada perubahan juknis jadi kami akan lakukan pengumuman hasil test besok Selasa 18 Oktober 2022. Jadi test wawancaranya pun mundur satu hari,” jelas Hadi.
Sementara terkait hasil test tertulis, Hadi menjelaskan bahwa untuk hasil test memang bisa diketahui oleh masing-masing peserta.
“Kemaren itu, nilai masing-masing itu memang sudah ada. Masing-masing peserta sudah tahu. Karena hasil test CAT itu langsung nampak hasil nilainya. Misalnya peserta yang ikut test dapat nilai 20. Ya nilai 20 itu langsung nampak nilainya.
“Jadi wajar jika tahu. Mana tahu juga peserta nya bercerita ke orang lain. Jadi tidak ada hal yang bisa dikotak-katik. Karena kita tidak bisa menambah dan tidak bisa mengurang (nilai), karena sudah sesuai sistem diaplikasi nilai timbul secara otomatis,” kata Hadi.
Yang jelas hasil itu nanti kita umumkan. Rekap dari Bawaslu RI, Provinsi lalu turun ke kami. Kemudian ternyata perbandingan nanti yang beredar tidak sama dengan yang diumumkan itu hal lain,” tandasnya. (sya)