LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 5 September 2024 - 13:07 WIB

Dihadiri Bupati, Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara Tindak Kejahatan

DEWARTA.COM – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, lakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan pelanggaran hukum di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, di halam Kantor Kejari Tanjab Barat, Kamis (5/9/24).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat Radot Parulian,SH, MH menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan kejari Tanjab Barat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 73 perkara yang terdiri dari tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika, perlindungan anak, pencurian, pembunuhan serta barang bukti lainnya.

Barang bukti paling banyak dari tindak pidana Narkotika, seperti ekstasi ada 19 butir, dan Sabu-sabu seberat 503,91 gram netto, Nah

Baca Juga  Debat Publik Pilkada Tanjabbar Malam Ini Disiarkan Live di TVRI dan Medsos

”Dari 73 perkara tersebut barang bukti perkara jenis Narkotika yang paling banyak hampir 70 persen,” terang Kajari Radot.

Dalam kesempatan yang sama, Kajari juga menghimbau kepada semua pihak untuk terus bersinergi untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba.

Pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender, dan dibakar agar barang bukti dipastikan musnah dan tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadhan ke Desa Purwodadi

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Bupati, Kejari berserta jajarannya ,kepala pengadilan negeri Kualatungkal, Kapolres Tanjab Barat, Kepala Dinas Kesehatan H Zaharuddin, serta insan pers Tanjab Barat.

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag yang ikut menyaksikan dam memusnahkan barang bukti memberikan apresiasi kepada penegak hukum di Tanjab Barat yang telah saling bersinergi memberantas segala macam tindak kejahatan dan peredaran narkoba.

Bupati menghimbau kepada semua elemen lapisan masyarakat Tanjab Barat, khususnya mengingatkan kepada para generasi muda untuk senantiasa menjauhi narkoba. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjab Barat Audiensi ke KPPPA RI Wujudkan KLA

DAERAH JAMBI

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hadiri Forum Konsultasi Publik

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Hadiri Monitoring Tajak Sumur WB-D16 oleh SKK Migas-Petrochina

DAERAH JAMBI

HUT Bhayangkara Ke-77 di Polres Tanjab Barat Berlangsung Khidmat dan Hangat

DAERAH JAMBI

Lima Calon Sekda Tanjabbar Assessment, Bupati UAS Berharap akan Tercipta Sinergi yang Kuat

DAERAH JAMBI

Pembukaan TMMD, Ketua DPRD H Abdullah Beri Apresiasi

DAERAH JAMBI

Pjs Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Rapat Pleno TPAKD Tahun 2024

DAERAH JAMBI

Tegaskan Perubahan, UAS Tidak Ingin Lagi Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan Dikucilkan