•   LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 5 September 2024 - 13:07 WIB

Dihadiri Bupati, Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara Tindak Kejahatan

DEWARTA.COM – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, lakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan pelanggaran hukum di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, di halam Kantor Kejari Tanjab Barat, Kamis (5/9/24).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat Radot Parulian,SH, MH menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan kejari Tanjab Barat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 73 perkara yang terdiri dari tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika, perlindungan anak, pencurian, pembunuhan serta barang bukti lainnya.

Barang bukti paling banyak dari tindak pidana Narkotika, seperti ekstasi ada 19 butir, dan Sabu-sabu seberat 503,91 gram netto, Nah

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Danrem 042/Gapu Tatap Muka dengan Kapolres Tanjab Barat

”Dari 73 perkara tersebut barang bukti perkara jenis Narkotika yang paling banyak hampir 70 persen,” terang Kajari Radot.

Dalam kesempatan yang sama, Kajari juga menghimbau kepada semua pihak untuk terus bersinergi untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba.

Pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender, dan dibakar agar barang bukti dipastikan musnah dan tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga  PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka "Montok" Bersama Petani Binaan

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Bupati, Kejari berserta jajarannya ,kepala pengadilan negeri Kualatungkal, Kapolres Tanjab Barat, Kepala Dinas Kesehatan H Zaharuddin, serta insan pers Tanjab Barat.

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag yang ikut menyaksikan dam memusnahkan barang bukti memberikan apresiasi kepada penegak hukum di Tanjab Barat yang telah saling bersinergi memberantas segala macam tindak kejahatan dan peredaran narkoba.

Bupati menghimbau kepada semua elemen lapisan masyarakat Tanjab Barat, khususnya mengingatkan kepada para generasi muda untuk senantiasa menjauhi narkoba. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Safari Jumat di Desa Margo Rukun, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Pembangunan

DAERAH JAMBI

Jalankan Arahan Presiden, Polres Tanjab Barat Gelar Aksi Kurve Bersihkan Lingkungan

DAERAH JAMBI

Dinahkodai M Firdaus Pengurus Cabang KMJKS Tanjabbar Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan ke Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjabbar Hadiri Diklat Revolusi Mental Pejabat di Subang

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Akui Peran Pers Penting Bentuk Opini Masyarakat

DAERAH JAMBI

Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat, Polres Tanjab Barat Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

DAERAH JAMBI

Dinkes Tanjab Barat Meriahkan HKN ke-60 dengan Launching ILP dan Berbagai Lomba, H Zaharuddin : Kita Jemput Bola