LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:10 WIB

Bupati UAS Berharap BUMD Jabung Barat Sakti Dapat Kurangi Angka Pengangguran

DEWARTA.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag memimpin rapat pembahasan rencana bisnis BUMD PT. Jabung Barat Sakti untuk periode 2023 – 2028, Jumat (5/3/24).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Bupati turut dihadiri oleh Pejabat Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, serta Direktur PT. Jabung Barat Sakti beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa BUMD harus memiliki tujuan yang jelas, yang didukung oleh analisis akademik yang menyeluruh, termasuk kajian terhadap UMKM dan potensi lokal, baik dari segi SDM maupun SDA di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Sekda Hermansyah Bangga Prestasi ASN Tanjabbar di Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II

“Kami mengingatkan kepada jajaran pimpinan BUMD PT. Jabung Barat Sakti untuk menjaga kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan Pemda Tanjung Jabung Barat. Hal ini penting agar rencana yang telah disusun dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala,” ujarnya.

Baca Juga  Dekati Idul Fitri, Kapolres M Kuswicaksono Lakukan Pemetaan Wilayah Tanjab Barat

Pemda Tanjung Jabung Barat berharap bahwa dalam rencana bisnis tersebut, PT. Jabung Barat Sakti dapat melibatkan UMKM dan tenaga lokal untuk mengurangi angka pengangguran, sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Setelah paparan dari Direktur Utama PT. Jabung Barat Sakti terkait rencana bisnis untuk periode 2023 – 2028, rapat diskors sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan karena adanya keterbatasan waktu dan agenda yang harus diselesaikan. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Gelar Rakerda, 64 Perusahaan Media Tergabung di SMSI Provinsi Jambi

DAERAH JAMBI

Ketua KPUD M Rum Sah kan 234.583 Daftar Pemilih Tetap Se-Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Beri Ucapan Selamat ke Kapolres

DAERAH JAMBI

Wabup Katamso Resmi Buka Jambi School Football League 2025: Wujud Pembinaan Generasi Muda

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjabbar Teken Addendum dengan PT BRI Cabang Kuala Tungkal

DAERAH JAMBI

Sepanjang Tahun 2023 Polres Tanjab Barat Berhasil Tuntaskan 199 Kasus

DAERAH JAMBI

Dikenal Santun, Satria Tubagus Dipercaya Jabat Sekretaris Komisi II

DAERAH JAMBI

PWI Peduli Bagikan Sembako ke Loper Koran dan Tali Kasih ke Rekan Pers yang Sedang Sakit