LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / PEMERINTAHAN

Rabu, 2 Juni 2021 - 11:05 WIB

Bupati dan Dewan Temui Kemendagri Bahas Tapal Batas

DEWARTA.COM – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), Rabu (02/06/21).

Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Tanjab Barat

“Pemkab Tanjab Barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” bebernya.

Ditambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab Barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

Baca Juga  Harlah NU ke-102 dan Muslimat NU ke-79, Bupati Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Indonesia Maslahat

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama DPRD dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang diklaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk dikoordinasikan.

“Alhamdulillah, bapak Dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk dilakukan pembahasan ulang,” pungkasnya. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Anwar Sadat Ikut Prihatin dan Serahkan Bantuan

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Lepas Keberangkatan 171 Santri Ponpes Datuk Syekh Ismail Nagara

DAERAH JAMBI

Wa‎bup Katamso Hadiri Haflah At-Tasyakkur Lil Ikhtitam Wisuda Hafiz 30 Juz di Ponpes Al-Anwar

DAERAH JAMBI

Bupati Tanjab Barat Sambut Hangat Kunker Danrem 042/Garuda Putih Brigjen Heri Purwanto

DAERAH JAMBI

Berbagi Kebahagiaan, PT LPPPI Santuni Anak Yatim dan Bagikan Seribu Bingkisan Lebaran

DAERAH JAMBI

Tepis Isu Tak Sedap, Pimpinan Ponpes Albaqiyatush Shalihat KH Abdul Hakim Turun Gunung

DAERAH JAMBI

Tanjab Barat di Bawah Pimpinan Bupati Anwar Sadat Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024