LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / PEMERINTAHAN

Rabu, 2 Juni 2021 - 11:05 WIB

Bupati dan Dewan Temui Kemendagri Bahas Tapal Batas

DEWARTA.COM – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), Rabu (02/06/21).

Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Perseteruan Riano - Hairan, KPU Tanjabbar Akui NasDem Versi Riano

“Pemkab Tanjab Barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” bebernya.

Ditambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab Barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

Baca Juga  Jawab Kritikan, H Assek : Untuk Apa Cerita Besar, Kalau Yang Kecil Tidak Selesai

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama DPRD dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang diklaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk dikoordinasikan.

“Alhamdulillah, bapak Dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk dilakukan pembahasan ulang,” pungkasnya. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Momentum HUT RI ke-77 dan HUT Tanjabbar ke-57 Pererat Silaturahmi Mancing Bersama Bupati

DAERAH JAMBI

Wabup Tanjab Barat Ikuti Gerakan Aksi Bergizi di Alun-alun Kota Kualatungkal

DAERAH JAMBI

Debat Publik Pilkada Tanjabbar Malam Ini Disiarkan Live di TVRI dan Medsos

DAERAH JAMBI

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Dr. Faizal Riza Disambut Hangat di SMA 8 Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Bagikan Santunan ke Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

DAERAH JAMBI

Sholat Subuh Berjamaah, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Keluhan Warga

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Hadiri High Level Meeting Tim TPID

DAERAH JAMBI

PT Lise Permai Sukses Gelar Turnamen Badminton dan Futsal HUT ke-20, Pererat Silaturahmi