LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI / HUKUM

Minggu, 6 September 2020 - 04:56 WIB

Bejat!! Ibu Muda Ini Dirudal Paksa Teman Suami, Korban Lapor Polisi

DEWARTA.COM – Seorang ibu muda di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi jadi korban pemerkosaan. Pelaku, ES (35) merupakan teman suami korban, IA (19).

Perbuatan bejat ES, dilakukan di rumah korban, saat suami korban sedang tidak ada di rumah, pada Jumat sore (4/9/20). 

Dari informasi yang diperoleh, kronologis kejadian, awalnya pelaku tersangka pemerkosaan datang bertamu ke rumah korban di Parit Lapis Kuala Indah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Korban saat itu kebetulan baru selesai mandi.

Baca Juga  Kader Mundur, Ini Penjelasan Sekretaris DPD Nasdem Tanjab Barat


Melihat kemolekan tubuh korban yang baru selesai mandi, tersangka ES tak kuasa menahan gejolak nafsu birahinya. Didukung suasan rumah yang sedang sepi. ES melancarkan keinginannya menikmati tubuh korban.


Tak terima dengan perbuatan bejat ES, korban IA, keesokan harinya, Sabtu (5/9) didampingi suaminya melaporkan perbuatan bejat ES ke pihak berwajib. 
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro melalui Kasatreskrim AKP Jan Manto Hasiholan membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga  Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia, Bupati Anwar Sadat : Kita Siap Bangun Sinergi


“Pelaku sudah kita amankan. Sempat melawan, namun tim kita berhasil membekuk pelaku yang pada saat penangkapan membawa pisau sangkur,” terang Kasatreskrim AKP Jan Manto Hasiholan kepada Dewarta.com, Minggu (6/9/20).


“Pelaku merupakan residivis dan sudah meresahkan masyarakat, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,” jelas Kasatreskrim. (efi)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Sekda Tanjab Barat Lantik 7 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Namanya

DAERAH JAMBI

Mantap! Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, PT Lontar Papyrus Raih TOP CSR Awards 2026

DAERAH JAMBI

Bupati, Danrem dan Kapolda Setuju Gaspoll saat di PT LPPPI Tebing Tinggi

DAERAH JAMBI

Sah ! Nomor Urut 1 Mulyani-Amin (MULIA), 2 UAS-Hairan (BERKAH), 3 Muklis-Supardi (BEDA)

DAERAH JAMBI

Peduli, Kapolres​ Tanjab Barat Agung Beri Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung Desa Pembengis ​

DAERAH JAMBI

Dinas Pendidikan Tanjabbar Musnahkan Ribuan Ijazah

DAERAH JAMBI

Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Kecamatan Merlung

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Resmikan TPU Berkah Seluas 3 Hektare, Ini Pesannya