DEWARTA.COM – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjab Barat sukses menggelar pertemuan tahunan Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (FTJSLP)/Coorporate Social Responbility (CSR) tahun 2022 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (21/12/22).
Sebanyak 25 perusahaan dan perbankan hadir pada kegiatan ini. Puluhan perusahaan ini masuk ke dalam perusahaan yang menjalankan kewajibannya menggelontorkan CSR.
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag di dampingi Wakil Bupati H. Hairan, SH membuka secara langsung kegiatan silaturahmi tahunan Forum TJSLP ini.
Mengawali sambutannya Bupati Anwar Sadat dalam mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi – tingginya kepada para pemimpin perusahaan dan seluruh stake holder yang terlibat dalam pelaksanaan TJSLP.
Bupati juga mengatakan bahwa sampai dengan Tahun 2022 ini secara akumulatif dana yang telah dialokasikan pada program/kegiatan TJSLP perusahaan mencapai RP. 169.411.596.155,- ( Seratus enam puluh sembilan miliyar empat ratus sebelas juta lima ratus sembilan puluh enam ribu seratus lima puluh lima rupiah).
“Besarnya realisasi dana TJSLP yang dialokasikan di bidang insfratruktur menjadi bukti bahwa TJSLP saat ini sudah mampu menjadi salah satu sumber dana komplementer untuk pembiayaan pembangunan,” ucap Bupati.
Namun Bupati Anwar Sadat mengharapkan kepada pimpinan perusahaan untuk mengedepankan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melaksanakan seluruh program TJSLP.
Dengan selalu berkoordinasi, Bupati menginginkan dapat mengetahui adanya pelaksanaan program dan kegiatan TJSLP tidak pada akhir tahun pelaksanaan yang berupa laporan pelaksanaan dari perusahaan, tapi ingin mengetahuinya mulai dari rencana kegiatannya.
Bupati juga menegaskan keberadaan Forum TJSLP merupakan pertemuan guna mengingatkan Perusahaan untuk memenuhi kewajibannya.
“Perusahaan besar harus menjadi contoh bagi perusahaan yang kecil dalam pemenuhan kewajiban baik infrastruktur dan pembangunan dimana perusahan beroperasi,” katanya.
Bupati juga meminta pihak perusahaan agar turut mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai progam pengentasan angka kemiskinan.
“Saya berharap perusahaan memiliki rasa memiliki Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Bupati.
Sementara, Kepala Bappeda Tanjab Barat, H. Katamso memaparkan minimnya realisasi penyaluran TJSLP tahun ini. Dari total 63 perusahaan yang tergabung, baru terdapat 25 pelaksanaan yang melaporkan realisasi penyaluran CSR perusahaan kepada forum.
Menyikapi hal ini, pihaknya juga bakal melayangkan teguran dan juga sanksi administrasi kepada pihak perusahaan yang membandel.
Hal ini sesuai aturan pasal 29 ayat 1 perda nomor 1 tahun 2015 tentang pengumuman dan pelaporan bahwa bagi perusahan yang tidak melaporkan program dan kegiatan TJSLP akan diberikan surat teguran dan sanksi administrasi.
“Perusahaan harus menjalankan kewajibannya, yang tidak melaksanakan TJSLP dapat dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan operasional perusahaan sampai kepada pencabutan izin,” pungkasnya. (sya)