LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 5 September 2024 - 13:07 WIB

Dihadiri Bupati, Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara Tindak Kejahatan

DEWARTA.COM – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, lakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan pelanggaran hukum di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, di halam Kantor Kejari Tanjab Barat, Kamis (5/9/24).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat Radot Parulian,SH, MH menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan kejari Tanjab Barat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 73 perkara yang terdiri dari tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika, perlindungan anak, pencurian, pembunuhan serta barang bukti lainnya.

Barang bukti paling banyak dari tindak pidana Narkotika, seperti ekstasi ada 19 butir, dan Sabu-sabu seberat 503,91 gram netto, Nah

Baca Juga  Dibuka Bupati, Dinas PUPR Tanjabbar Meriahkan Hari Bhakti PUPR ke-80 Gelar Turnamen Bola Voli Cup 2025

”Dari 73 perkara tersebut barang bukti perkara jenis Narkotika yang paling banyak hampir 70 persen,” terang Kajari Radot.

Dalam kesempatan yang sama, Kajari juga menghimbau kepada semua pihak untuk terus bersinergi untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba.

Pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender, dan dibakar agar barang bukti dipastikan musnah dan tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Rantau Badak Lamo, Serahkan Bantuan

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Bupati, Kejari berserta jajarannya ,kepala pengadilan negeri Kualatungkal, Kapolres Tanjab Barat, Kepala Dinas Kesehatan H Zaharuddin, serta insan pers Tanjab Barat.

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag yang ikut menyaksikan dam memusnahkan barang bukti memberikan apresiasi kepada penegak hukum di Tanjab Barat yang telah saling bersinergi memberantas segala macam tindak kejahatan dan peredaran narkoba.

Bupati menghimbau kepada semua elemen lapisan masyarakat Tanjab Barat, khususnya mengingatkan kepada para generasi muda untuk senantiasa menjauhi narkoba. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Khatib Jumat di Masjid Nurul Ikhlas, Bupati Ajak Sambut Ramadhan Penuh BERKAH dengan Hati Gembira

DAERAH JAMBI

Bupati Ikuti Kegiatan Serbuan Vaksin TNI Kodim 0419/Tanjab di Betara

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Potensi Kebakaran

DAERAH JAMBI

Respons Cepat Bupati Anwar Sadat: Bedah Rumah Rp 25 Juta untuk Warga yang Viral di Media Sosial

DAERAH JAMBI

Bentuk Pengurus Daerah, Farti Suandri Nahkodai KAGAMA Jambi

DAERAH JAMBI

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Motor untuk Da’i Desa Secara Bertahap

DAERAH JAMBI

Sempat Terkendala Teknis, Camat Pastikan Pekan Depan Honor Petugas Syara’ dan Guru Ngaji Cair

DAERAH JAMBI

Tanjab Barat Raih Sukses Ganda, Tuan Rumah Raih Juara Umum Kejuprov Catur