LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / POLITIK

Senin, 2 September 2024 - 11:38 WIB

Dugaan Pelanggaran Pilkada Tanjabbar, Bawaslu Ambil Sikap Tegas

DEWARTA.COM – Bawaslu Tanjab Barat diminta tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran Pilkada.

Pasalnya, besok menjadi hari terakhir keputusan terkait dugaan oknum pegawai negeri sipil (PNS) terlibat dalam politik praktis di depan mata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Hal ini karena publik menginginkan proses demokrasi di Bumi serengkuh dayung serentak ke tujuan berjalan dengan baik, dan menuntut netralitas Bawaslu Tanjabbar di Pilkada 2024 ini tidak tebang pilih.

Dugaan keterlibatan PNS dalam pemilu kali ini mengarah pada istri dari bakal calon wakil Bupati Tanjabbar Mukhlis, Umi Kalsum.

Uni Kalsum saat ini merupakan PNS di salah satu kementrian di Indonesia. Pelanggaran itu terjadi saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar, Rabu (28/8/2024). Ia berfoto bersama dengan pasangan kandidat dengan menggunakan simbol C yang merupakan kode Ciis (Cici- Muklis).

Baca Juga  Parpol Koalisi Usung Cici - Jalil Retak, H Udin : Juru Runding Istana Lamban

Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Amrina Rasyada, kepada wartawan mengatakan, perkara tersebut saat ini tengah ditangani bidang yang menanganinya yakni devisi hukum.

“PIC penanganan pelanggaran,” kata Amrin, Senin (2/9/2024).

Ia menegaskan saat ini masih terus melakukan penelusuran untuk pembuktian ataupun rekomendasi ke KASN nantinya.

“Yang jelas itu sudah penelusuran, kami bertindak sesuai regulasi,” ungkapnya.

Ditanya mengapa lambat dalam penanganannya. Sedangkan pelanggaran itu berada didepan mata Bawaslu Tanjabbar . Ia mengaku untuk menetapkan atau memutuskan perkara harus memilki beberapa alat bukti yang menguatkan.

Baca Juga  Dimeriahkan Tarian Paduppa, Barisan Ewako Barasso Satukan Tekad UAS - Katamso Menang

“Harus ada Kelengkapan syarat formil dan materil nya,” ucapnya.

Ia meminta untuk lebih lanjut mengkonfirmasi Divis Hukum Bawaslu Masudin yang menangani perkara itu.

“Untuk lebih jelas tanya sama pak Masudin.” ujar Amrina.

Sementara itu, Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Tanjabbar, Masudin, mengatakan saat ini masih dalam proses penanganan di Bawaslu Tanjabbar. Pihaknya masih terus menggali data lebih lanjut meski pelanggaran itu terjadi didepan mata lembaga pengawas pemilu ini.

“Masih dalam proses, kita masih dalam tahap penelusuran,” ungkapnya.

Ia menegaskan besok, Selasa (3/9/24) hasil keputusan itu akan keluar sesuai dengan batas waktu yang ada dalam aturan.

“Temuan Atau Informasi awal yang kami dapat penulusuran Selama 7 hari.” tegas Masudin. (tim)

Share :

Baca Juga

POLITIK

Bawaslu Ajak Media Massa di Tanjabbar Duduk Bersama Wujudkan Pilkada Damai

DAERAH JAMBI

Anggaran Paling Besar Rp 20 M, KPU Tanjabbar Pilih Debat Kandidat di Balai Kantor Bupati, Bukan SwissBell Hotel

DAERAH JAMBI

Bawaslu Tanjabbar Rangkul Pekerja Pers Awasi Pilkada

DAERAH JAMBI

Debat Publik Pilkada Tanjabbar Malam Ini Disiarkan Live di TVRI dan Medsos

POLITIK

Pencoblosan Dilaksanakan Hari Ini, UAS-Katamso Menang Pilkada Tanjabbar 2024-2029

DAERAH JAMBI

H Fadli Percayakan Penyelenggaraan Pilkada Tanjabbar Jujur dan Netral, Tidak Tebang Pilih

POLITIK

Kartini UAS Semakin Meluas dan Solid, Emak-Emak Parit Pudin Lantang Teriakan UAS-Katamso Dua Periode

DAERAH JAMBI

Nahkodai DPD Golkar Tanjabbar, Ahmad Jahfar Gaungkan All Out Menangkan CE Gubernur Jambi