DEWARTA.COM – Debat Pilkada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang akan dilaksanakan pada 25 November 2020 akan dilaksankan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat.
Berbeda dengan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Batanghari, dan Sungaipenuh yang menyelenggarakan debat kandidat di SwissBel Hotel, KPU Tanjung Jabung Barat, meski dengan anggaran paling besar Rp 20 Miliar lebih memilih menyelenggarakan debat kandidat di Balai Pertemuan Kantor Bupati.
Heri salah seorang warga Tanjabbar mengaku heran dengan langkah yang diambil KPU, mengapa berbeda dengan Kabupaten lainnya yang menggelar Debat Kandidat di SwissBell Hotel. Padahal anggaran KPU Tanjabbar tidak kalah besar dengan Kabupaten lainnya yang juga menyelenggarakan Debat Kandidat.
“Heran juga kita dibuatnya, kok Kabupaten kita terkesan paling minim cuma mampu di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Sementara kabupaten lain di SwissBel Hotel semua. Bahkan Kota Sungaipenuh yang jauh juga di SwissBell Hotel Debat Kandidatnya,” ujarnya, heran.
Sementara dari pihak KPU Tanjab Barat sendiri, belum ada penjelasan terkait kebijakan mereka yang memilih cukup di Balai Pertemuan Kantor Bupati menyelenggarakan moment bersejarah tersebut. (sya)