LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:47 WIB

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Tanjabbar Adakan Penyuluhan Hukum, Perkuat Pemahaman Hukum Masyarakat Desa

DEWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjab Barat) melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di enam desa dalam dua kecamatan di wilayahnya, Kamis (26/07/24).

Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Pemateri dari Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat turut serta dalam memberikan materi yang relevan dan mendalam.

PN Tanjab Barat, yang diwakili oleh Rafli Fadilah Rahmat, SH, MH, menyampaikan materi seputar profil satuan kerja, yurisdiksi, penyelesaian perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta isu-isu hukum terkini. “Penyuluhan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Rafli Fadilah Rahmat.

Baca Juga  Dipaksa Tetap Usung Cici - Jalil, Faisal Ngaku Lobi Kandidat Lain

Sementara itu, materi dari Kejaksaan disampaikan oleh Kajari Tanjab Barat Radot Parulian, SH, MH melalui Aidil Raya, SH, MH, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat. Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi mereka, terutama terkait Program Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa (Jaksa Garda Desa Sejahtera). “Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tepat,” ucapnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri, SH, MH, menyatakan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Penutupan Pengajian Kilatan Ramadan di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

“Kami berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ungkap Agus Sumantri.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan membantu mereka memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

“Pemkab Tanjab Barat berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera,” pungkasnya. (eng)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

PKS Beberkan Alasan Dukung UAS, Hasil Survey Tinggi dan Alasan Ini Rupanya

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024

DAERAH JAMBI

Pengukuhan Pengurus HKK Tanjab Barat Periode 2023 – 2026 “Jadi Rumah Gedang” Sukses

DAERAH JAMBI

Bupati Buka Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi yang Digelar Dinas PUPR Tanjabbar

DAERAH JAMBI

UAS Bicara Nalar Pembangunan Berkelanjutan, Jangan Sekadar Retorika Kosong

DAERAH JAMBI

Jemput Bola, Pemkab Tanjab Barat Kunker ke Dirjen Perumahan, Perjuangkan Bedah Rumah dan Rumah Khusus

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Resmikan Aktivasi Jaringan Gas Rumah Tangga di Tanjabbar

DAERAH JAMBI

Keluarkan 5.301 Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Torehkan Pencapaian Signifikan di 2024