LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:45 WIB

Di Hadapan KPK, Bupati Tanjabbar Terima Ratusan Sertifikat dari BPN, Ini Penyebabnya

DEWARTA.COM – Bukti keseriusan dalam mengrus aset daerah Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat menerima ratusan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Tanjabbar Encep Jarkasih mengatakan Bupati Tanjabbar menerima ratusan sertifikat yang langsung disaksikan KPK.

Sertifikat yang diserahkan Kamis (27/6/2024) sebanyak 401 sertifikat hak pakai tanah fasum jalan dan satu sertifikat SDN 145 Sri Menanti sehingga total 402 sertifikat.

“Dari 402 itu satu merupakan sertifikat digital yang diserahkan langsung oleh kepala BPN di saksikan KPK,” katanya

Encep juga menyampaikan jika selain 402 itu sebelumnya pemkab Tanjabbar telah mendapat 194 sertifikat dari BPN yang merupakan sertifikat aset milik Pemkab Tanjabbar.

“Total sertifikat mencapai 596 di 2024 ini diterima pemkab Tanjabbar,” ujarnya.

Baca Juga  Listrik di Wilayah Ulu Sering Padam, Bupati Anwar Sadat Segera Ambil Langkah Ini

Hal ini juga menjadi bagian keseriusan pemkab Tanjabbar untuk menjaga aset yang ada. Persoalan aset juga menjadi bagian dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang hari ini dilakukan di Tanjabbar.

“MCP pertama berkaitan dengan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah atau pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah termasuk sertifikat yang hari ini diserahkan BPN ke Pak Bupati,” ujarnya.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat berharap dengan kehadiran Tim KPK – RI di Tanjabbar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tanjabbar agar bisa melaksanakan Tata kelola Pemerintahan dengan baik dan akuntabel serta mampu mencapai nilai monitoring Center For Prevention (MCP), “SPI dan IPAK pada posisi minimal 3 besar se- Provinsi Jambi,” katanya.

Baca Juga  Tunjukkan Kepedulian, Dewan Ikut Bagikan Sembako ke Warga Desa

Ia menyebutkan pihaknya terus membenahi dan terus berupaya agar aset milik daerah bisa memiliki legalitas yang tepat. Seperti sertifikat yang baru diberikan BPN kepada Pemkab Tanjabbar melalui dirinya. Ini merupakan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan aset daerah.

“Ini semoga terus bisa bersinergi bersama BPN dalam menyelesaikan aset daerah d ibidang pertanahan. Ini keseriusan kami untuk mengurusi aset yang ada. Terimakasih banyak kepada BPN.” Tandasnya.

Kasatgas II Korsup KPK Wilayah Jambi, Bengkulu dan Kepri, Uding Juhardin mengatakan kehadiran kami ke Kabupaten Tanjabbar dalam rangka melakukan pendampingan, mensupport untuk tata kelola keuangan dan aset daerah.

“Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk merawat dan mendata hak milik aset-aset Pemkab seperti Tanah dan bangunan,” pungkasnya. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan UAS – Hairan, Gelar Pesta Rakyat, Suguhkan Jajanan Gratis

DAERAH JAMBI

Bappeda Sukses Gelar Silaturahmi Tahunan FTJSLP, Katamso : Perusahaan Harus Jalankan Kewajibannya

DAERAH JAMBI

Panen Cabai di Tebing Tinggi, Bupati : Tekan Angka Pengangguran

DAERAH JAMBI

Pawai Budaya dan Pembangunan Meriahkan HUT RI ke-79 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke-59

DAERAH JAMBI

Cabor Tenis Meja Pulang Tanpa Medali Porprov XXIII, Dinilai Gagal Hairan Beri Alasan Ini

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Dampingi Ketua TP PKK Tanjabbar Resmikan Gedung PKK

DAERAH JAMBI

PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan

DAERAH JAMBI

Makin Kompak! Bupati Anwar Sadat Buka OPD CUP, Perikanan FC Ungguli Bappeda FC 7 – 1