DEWARTA.COM – Baru-baru ini publik digegerkan dengan informasi tentang obat sirup yang diduga mengandung bahan berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).
Pasalnya obat sirup tersebut disinyalir mengandung bahan berbahaya dan bisa mengakibatkan gangguan ginjal pada anak.
Meski telah heboh terkait obat-obatan tersebut, namun di Rumah sakit umum daerah (RSUD) kabupaten Tanjabbar, justru tetap menganggarkan untuk pembelian pengadaan obat -obatan melalui anggaran APBD Perubahan 2022 ini.
Bedasarkan data yang dihimpun, bahwa pengadaan obat-obatan tersebut telah di tayangkan dan diumumkan proses lelangnya melalui portal LPSE kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Manggapi hal ini anggota DPRD Tanjab Barat dari komisi ll Syufrayogi Syaiful bereaksi cepat. Dia mengatakan akan memanggil pihak (Direktur) RSUD Daud Arif Kualatungkal.
“Nanti kite panggil pihak RSUD Daud Arif Kualatungkal Terkait keputusan menteri menarik peredaran Obat-obatan sirup yang dilarang tersebut,” tegas politisi muda Golkar ini, Kamis (20/10/22).
Lebih lanjut, terkait apa langkah yang akan diambil nantinya, pihaknya akan minta daftar item obat-obatan yang mau di beli melalui mekanisme yang ada.
Sayangnya terkait hal ini Dirut dan pengawas RSUD Daud Arif belum berhasil untuk dikonfirmasi terkait pengadaan obat-obatan tersebut. (tim)