LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:37 WIB

Pemilik Tanah Protes, Pembangunan Sutet di Serdang Belum Kantongi Izin Pemilik Tanah

DEWARTA.COM – Alih – alih menyelesaikan dengan baik sebelum memulai pekerjaan, pihak kontraktor justru nekat membangun jaringan sutet di tanah milik warga. Meski belum kantongi izin dari warga masyarakat pemilik tanah.

“Siapa yang kasih izin, saya pemilik tanah. Saya belum kasih izin,” tegas Doni salah seorang warga pemilik Tanah, di Desa Serdang Jaya, Betara, Tanjab Barat, Kamis (25/08/22).

Menurut Doni, karena titik terang penyelesaiannya tidak ada, maka dia belum memberikan izin sutet di tanah miliknya.

Baca Juga  HUT Kemerdekaan RI ke-76, Ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah Bacakan Teks Proklamasi

“Jadi saya minta hentikan pekerjaan jaringan sutet di atas tanah saya itu,” ujar Doni Pemilik tanah tersebut.

Dari hasil pantauan di lokasi tersebut sudah dilakukan pengeboran sebanyak 3 titik dari 9 titik yang mau dibor, dan sudah banyak material yang masuk seperti alat berat, material batu, pasir dan semen.

Di lokasi tersebut Subkontraktor perusahaan Stikon tidak berada di lokasi yang ada hanya pekerja pembangunan jaringan sutet.

“Ya, memang mulai hari ini kami sudah di setop pekerjaannya. Kami kan hanya sebagai pekerja tidak tahu soal penyelesaian tanah ini. Kami hanya disuruh kerja, ya kerja disuruh berhenti ya, berhenti, ” ungkap salah satu pekerja.

Baca Juga  Bupati Bersama Kapolres dan Kaban Kesbangpol Canangkan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Nelayan

Walaupun sebelumnya sudah difasilitasi oleh Bupati Tanjabbar bersama pemilik tanah dengan pihak Kontraktor pembangunan jaringan sutet tersebut.

Namun faktanya, polemik penyelesaian pemakaian tanah milik masyarakat untuk pembangunan jaringan sutet di Desa Serdang belum menemui titik terang. (sya)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

UAS Disambut Ramah Warga Desa Sri Agung, Nginap di Rumah Warga Dengarkan Curhat Wong Cilik

DAERAH JAMBI

M Adib Mubarak Terpilih Pimpin Karang Taruna Tanjab Barat

DAERAH JAMBI

Malam Pisah Sambut, Bupati Tanjabbar Ucapkan Selamat Bertugas ke Kapolres

DAERAH JAMBI

Bersepeda Motor Bupati UAS Blusukan Cek Kondisi Jalan Rusak

DAERAH JAMBI

UAS Bicara Nalar Pembangunan Berkelanjutan, Jangan Sekadar Retorika Kosong

DAERAH JAMBI

Kado Indah HUT Tanjabbar ke-59, Bupati UAS Terima Penghargaan di Bidang Kesehatan

DAERAH JAMBI

Bupati UAS Perjuangkan Penambahan SPBU dan Elpiji Bersubsidi Bagi Tanjabbar ke BPH Migas

DAERAH JAMBI

Kapolda Jambi Rusdi Hartono Resmikan Bedah Rumah di Tanjab Barat, Warga Penerima Terharu