LIVE TV
JN Menang Telak, Nahkodai Yayasan Budhi Luhur Kuala Tungkal PT LPPPI Sukses Hidupkan Kawasan Hijau, Panen Semangka “Montok” Bersama Petani Binaan Sijago Merah Ngamuk Lagi Tengah Malam di Pemukiman Warga, Belasan Bangunan Ludes Pelantikan Panwascam Tanjab Barat Berlangsung Khidmat, Ketua Bawaslu : Hari Ini Istimewa Miris, 31 Kali Kebakaran Januari Hingga Oktober 2022 di Tanjabbar

Home / DAERAH JAMBI

Sabtu, 2 November 2024 - 13:12 WIB

Pemkab Tanjabbar Audiensi dan Konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

DEWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (1/10/24).

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat , Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjab Barat, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Seminar Nasional Pelestarian Mangrove Dukung FOLU Net Sink 2030

Pjs. Bupati Tanjab Barat, Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

“Pada hari ini Pemkab Tanjab Barat melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

Baca Juga  Garap Visi-Misi BERKAH, Bupati UAS Resmikan Rumah Singgah Pasien

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat menyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

“Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi” tandasnya. (mas)

Share :

Baca Juga

DAERAH JAMBI

Safari Jumat di Desa Margo Rukun, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Pembangunan

DAERAH JAMBI

Polres Tanjab Barat Musnahkan ‘Barang Haram’ Narkoba Siap Edar Senilai Rp 4 Miliar

DAERAH JAMBI

Bawaslu Tanjab Barat Gelar Media Gathering Bersama Puluhan Penggiat Pers

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Hadiri Pembukaan MTQ Kecamatan Senyerang ke-XIII

DAERAH JAMBI

Wabup Hairan Pimpin Rapat Permasalahan Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan Pendampingan Teknis Input Aplikasi E-Sakip Bappeda

DAERAH JAMBI

Bupati Anwar Sadat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

DAERAH JAMBI

Debat Calon Gubernur, CE “Serang” Fachori, Al Haris Tunjukkan Sikap Santun